Gaji Pas-Pasan? Coba Buka Usaha Sampingan Tanpa Modal Ini
Dengan status sebagai karyawan, apakah kita masih bisa membuka usaha sampingan? Tentu saja bisa
Editor: Yudie
2. Usaha titip sarapan dan makan siang
Pernahkah Anda datang ke kantor dalam keadaan belum sarapan tapi malas keluar kantor untuk mencari sarapan?
Hal seperti ini bisa Anda jadikan sebagai peluang usaha sampingan yang menguntungkan dengan membuka jasa usaha titip sarapan. Tak hanya sarapan saja, tapi Anda juga bisa menawarkan jasa usaha titip makan siang karena biasanya karyawan juga malas keluar kantor untuk mencari makan siang.
Jadi nantinya Anda harus bekerjasama dengan rumah makan atau katering untuk memberikanmu komisi atau potongan harga jika Anda memesan makanan untuk sarapan dan makan siang untuk teman-teman kantor.
Dengan begitu, Anda tidak perlu capek-capek memasak dan keluar modal untuk dapat menjalankan peluang usaha sampinga karyawan ini. Komisi yang didapat kisarannya mulai dari 5-10% tergantung dari masing-masing tempat makan.
3. Bisnis MLM
Siapa bilang bisnis MLM (Multi Level Marketing) sudah tidak terkenal lagi? Buktinya bisnis ini masih menjamur di kalangan masyarakat dan menjadi peluang usaha sampingan karyawan.
Bisnis MLM merupakan bisnis yang cara pemasarannya berjenjang atau berantai. Jadi nantinya penjualan dari barang yang Anda jual akan diberikan komisi. Selain itu, penjualan dari orang yang menjadi rekrutanmu juga akan menyumbangkan komisi kepadamu. Semakin banyak rekrutan, maka semakin tinggi nilai komisi yang akan Anda dapat.
Baca Juga : Ini, Lho, Peluang Usaha Rumahan Modal Rp 1 Juta
Bisnis MLM ini sering dianggap negatif karena rentan penipuan. Padahal, ada banyak bisnis MLM terpercaya yang bisa Anda ikuti seperti Oriflame, Tupperware, Sophie Martin, Herbalife, dan masih banyak lagi.
4. Broker properti dan kendaraan
Seperti yang Anda ketahui, bisnis properti memberikan peluang untung yang cukup besar jika dibandingkan bisnis lainnya. Peluang ini bisa Anda manfaatkan dengan menjadi broker properti. Cari perusahaan agen properti yang menerima agen lepas sehingga Anda bisa menjadi broker properti tanpa perlu meninggalkan status karyawan.
Jumlah komisi yang didapat dari menjadi makelar properti adalah 1-5% dari jumlah transaksi penjualan.
Coba saja Anda bayangkan jika Anda berhasil menjual rumah seharga Rp 500.000.000, maka komisi yang didapat adalah Rp 500.000.000 x 1% = Rp 5.000.000. Selain properti, Anda juga bisa menjadi broker kendaraan yang akan menawarkan kendaraan, baik itu motor maupun mobil dalam keadaan baru atau bekas.
5. Buka usaha jasa sesuai keahlian