Pembunuhan Satu Keluarga
Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi Amankan Gunting yang Tergeletak di Dekat Jasad Korban
Polisi mengamankan sebuah gunting, di dekat jasad korban pembunuhan satu keluarga di Jln Bojong Nangka II RT 02/07, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Aparat kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota mengamankan sebuah gunting, di dekat jasad korban pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka II RT 02/07, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa (13/11/2018) dini hari.
Oleh penyidik, benda tajam itu dibawa untuk diperiksa oleh ahli forensik.
"Gunting akan kita cek apakah digunakan pelaku atau memang sebelumnya sudah ada di situ (samping korban)," kata Kapolres Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto, Selasa (13/11/2018).
Indarto mengatakan, pihaknya masih menggali keterangan dari tiga saksi, guna mengetahui kronologi secara pasti pembunuhan itu.
• Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Terungkap karena Penasaran Gerbang yang Terbuka dan TV Menyala
Namun, pintu dan kusen jendela rumah kontrakan yang dihuni korban, tidak mengalami kerusakan.
Indarto juga belum bisa memastikan motif kejadian ini, apakah perampokan atau murni pembunuhan.
Namun dari penyelidikan sementara, sejumlah barang berharga milik korban seperti perhiasan dan uang tunai masih berada di dalam rumah.
"Kasusnya masih sedang kita kaji dan sementara ini kecenderungannya bukan faktor ekonomi. Tapi ya, semua motif masih kita buka," ujarnya.
Sepasang suami istri berserta kedua anaknya tewas bersimbah darah di rumah kontrakan mereka di Jalan Bojong Nangka II RT 02/07, Pondok Melati, Kota Bekasi.
• Pembunuhan Satu Keluarga di Jatirahayu Bekasi, Kakak Korban Menangis Histeris: Kok Tega Banget
Kasus ini terungkap saat tetangga curiga dengan keadaan pintu rumah korban dalam posisi terbuka dan televisi menyala pada pukul 03.00.
Pada pukul 06.30, saksi kembali melihat keadaan rumah tidak berubah.
Saksi memberanikan diri untuk mengetok pintu dan masuk ke dalam rumah.
Mereka terkejut ketika mendapati keempat korban bernama Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7), telah meregang nyawa di lokasi.
Saksi kemudian melaporkan hal ini ke perangkat RT yang kemudian diteruskan ke kepolisian setempat.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Sita Gunting di Lokasi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Barang dan Uang Tiada yang Hilang