Terkini Daerah
Menikah Kurang dari Satu Bulan Lalu Melahirkan, Suami-istri di Karawang Pilih Kubur Bayinya
Pasangan suami istri berinisial A dan E ditangkap Mapolres Karawang karena akui mengubur bayi mereka.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pasangan suami istri berinisial A dan E digelandang ke Mapolres Karawang setelah diduga melakukan pembunuhan pada bayi mereka.
Diketahui, A dan E merupakan pasangan yang baru menikah kurang dari satu bulan.
Namun, dari hasil pernikahannya tersebut, mereka telah dikaruniai seorang anak.
"Pasangan suami istri tersebut menikah, lebih kurang satu bulan, namun dari istrinya itu sudah melahirkan bayi tersebut," ujar AKBP Slamet Waloya selaku Kapolres Karawang.
A dan E memilih tidak mengurus bayi mereka, namun malah mengubur di kebun dekat rumahnya.
"Ibu bayi panik dan melakukan pembunuhan pada bayi tersebut," tambahnya yang dikutip dari Kompas TV.
• 6 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Korban Sempat Marah saat Telepon hingga Motif Dendam
Hal ini bermula saat hari Sabtu (10/11/2018), warga menemukan jenazah bayi di kebun.
Warga lalu melaporkan ke pihak kepolisian.
Setelah kejadian tersebut, A dan E kabur dari tempat tinggal mereka ke kampung A di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Karena kabur, polisi pun mencurigai keduanya.
• Unggah Foto dengan Papan Tersangka di Dadanya, Ahmad Dhani: Pertama Kali Begini, Kayak Maling Motor
Dua hari kemudian, Senin (12/11/2018) A dan E ditangkap Kepolisian Karawang.
Mereka mengakui perbuatan mereka dan ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengubur bayi mereka.
• Kisah Cahyani, Peserta CPNS 2018 yang Alami Kontraksi saat Tes SKD, Kerjakan soal 60 Menit dan Lulus
Lihat videonya:
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)