Breaking News:

CPNS 2018

Simak Penjelasan Cara Mengisi Jabatan Kosong jika Banyak yang Tak Lolos Passing Grade CPNS

Masih ada peluang lolos bagi peserta CPNS 2018, simak beberapa aturan yang wajib peserta ketahui berkaitan dengan aturan itu

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Wulan Kurnia Putri
Twitter/ bkn.go.id
Pelaksanaan CAT CPNS 2018 

Mereka yang tertinggi nilai TIU,TWK, dan TKP-nya akan dimasukkan ke formasi jabatan yang kosong tersebut.

Rayakan HUT Ke-4 Partai, Ketua Umum PSI Grace Natalie Beberkan Dua Tantangan Serius bagi Indonesia

3. Aturan Lain dari Beberapa Instansi

Dengan cara mengumpulkan peserta gagal dari formasi jabatan lain dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai.

Berikutnya para peserta akan difilter dengan memeringkatkan nilai SKD (TIU, TWK, dan TKP).

Mereka yang memiliki nilai tertinggi maka akan diberikan kursi kosong tersebut.

Setiap pelamar yang kini gugur di tes SKD tetap mempunyai peluang lolos asalkan lolos passing grade namun nilai totalnya kalah saat pemeringkatan.

Kemudian, mereka yang gagal di formasi lain dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai karena kalah dalam pemeringkatan nilai total SKD itulah yang kemudian diadu kembali nilainya, tetapi untuk mengisi formasi jabatan yang berbeda dengan kualifikasi pendidikan yang sama.

Artinya untuk bisa kembali mengikut pemeringkatan lolos, seorang pelamar CPNS 2018 tetap harus mengikuti syarat lolos passing grade SKD untuk tiap jenis soal.

(TribunWow.com/Nila Irda)

Tags:
CPNS 2018Pendaftaran CPNS 2018CPNS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved