Breaking News:

Insiden Surabaya Membara

Bukan Pemkot Surabaya, Santunan Insiden 'Surabaya Membara' jadi Tanggung Jawab Pemprov Jatim

Pemkot Surabaya sebut tak ada santunan bagi korban, Pemprov Jawa Timur yang akan menanggung penuh santunan dan biaya korban tragedi 'Surabaya Membara'

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
TribunWow.com/Octavia Monica P
Ilustrasi Insiden Surabaya Membara 

TRIBUNWOW.COM - Penonton yang menjadi korban insiden 'Surabaya Membara' akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur Dr. H Soekarwo saat ditanya tentang santunan korban insiden 'Surabaya Membara' itu.

"Jadi yang meninggal, sakit dan terluka menjadi tanggung jawab Pemprov Jatim,” terang Pakde Karwo Sabtu (10/11/2018) dikutip TribunWow dari Surya.co.id.

Bagi penonton yang meninggal dunia nantinya semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah.

Korban meninggal akan diberikan biaya pemakaman dan uang santunan sebesar Rp 10 juta.

3 Penonton Surabaya Membara Tewas saat Kereta Lewat, Ini Tanggapan Panitia, Pemkot dan Pemprov Jatim

Untuk korban luka dan patah tulang, semua perawatan akan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Dalam insiden ini, Pakde Karwo menjelaskan bahwa yang paling penting saat ini adalah bagaimana melakukan pendekatan kemanusiaan terhadap korban, bukan mencari siapa yang benar dan salah dalam insiden 'Surabaya Membara' ini.

Ia juga menghimbau agar semua pihak tidak saling menyalahkan.

"Kejadian ini adalah suatu kecelakaan yang harus diurus dari sisi kemanusiaan. Tidak ada yang boleh saling menyalahkan” tambahnya.

Saat ini, semua korban yang mengalami luka, dirawat di beberapa rumah sakit yang ada di Surabaya, diantaranya RSUD Dr. Soetomo, PHC dan RSUD Suwandi.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) Dr. Ir. Heru Tjahjono saat menjenguk korban di rumah sakit.

Selain menjenguk korban yang mengalami luka, Heru juga memberikan akte kematian kepada ketiga keluaga korban meninggal insiden 'Surabaya Membara'.

Berikut Kronologi Lengkap dan Dampak dari Insiden Surabaya Membara

Senada dengan Pakde Karwo, Heru juga menegaskan bahwa sepenuhnya biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah provinsi.

"Semua biaya pengobatan di RS menjadi tanggung Pemprov Jatim,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan TribunWow dari TribunJatim.com, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bertanggungjawab atas penanganan seluruh penonton yang menjadi korban insiden 'Surabaya Membara'.

Halaman
12
Tags:
Insiden Surabaya MembaraPemprov Jawa TimurSoekarwoPemkot Surabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved