Terkini Daerah
Ini Langkah Cari Keadilan yang Dilalui Sosok Sebut Saja Agni, Mahasiswi UGM Korban Pelecehan Seksual
Agni beberapa kali melakukan upaya penyelesaian kasus pelecehan yang dialaminya, namun sampai sekarang, belum ada titik terang dari kasus itu
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Bobby Wiratama
Merasa langkah yang ditempuh Agni belum membuahkan hasil, ia berusaha untuk bertemu dengan Kepala Subdirektirat KKN, Djaka Marwasta untuk memberikan penjelasan, namun Djaka selalu menolak untuk diajak bercanda.
• Keisengan Ashanty dan Aurel Hermansyah saat Mengerjai Asistennya yang Sedang Berulang Tahun
6. Mendapat Nilai KKN C dan Dianggap Bersalah
Agni merasa ada yang tidak adil dari kasus yang dialaminya, dirinya menanyakan perihal nilai yang ia dapatkan, namun pihak DPL menganggap Agni bersalah dan keputusan nilai yang didapatkan olehnya berdasarkan hal prerogatif dari Kepala Subdirektorat KKN.
7. Agni Menemui Poppy Sulistyaning Winarti selaku Wakil Dekan Fisipol Bidang Kerjasama, Alumni dan Penelitian
Tidak mendapat tanggapan dari penanggungjawab KKN, Agni menemui Wakil Dekan Fisipol bagian Kerjasama dan Wakil Dekan Fisipol Bagian Akademik dan Kemahasiswaan.
Dalam pertemuan itu, didapatkan laporan yang kemudian secara resmi mengupayakan penyelesaian di taraf Universitas.
8. Agni Meminta HS Dikeluarkan
Bersama dengan Wakil Dekan Fisipol, dalam upanya, Agni meminta agar HS dikeluarkan. Namun Pihak Universitas tidak dapat mengabulkan permintaan Agni karena bertumpu pada Keputusan Rektor yang berlaku.
• Kisah Haru Driver Ojol yang Dapat Tiket Gratis Nonton Konser Gun N Roses, dari SMP sudah Ngefans
9. Sampai 5 November 2018 belum Dihubungi Rektorat terkait Kasusnya
Selang 3 bulan investigasi yang dilakukan oleh tim bentukan Rektorat, sampai sekarang Agni belum juga mendapatkan jalan terang penyelesaian kasus pelecehan seksual yang dialaminya itu.
10. Pelaku Diminta Meminta Maaf
Upaya yang dilakukan pihak UGM dalam mengatasi masalah ini adalah dengan sanksi ringan yang dilayangkan bagi pelaku HS. Pelaku harus membuat peermintaan maaf diatas kertas dan ditandatangani oleh kedua orang tua pelaku.
Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Agni mendapatkan perhatian publik setelah Badan Press UGM memuat kisahnya.
Sebuah petisi online juga muncul untuk mendesak pihak berwenang dalam hal ini Universitas Gajah Mada untuk segera menyelesaikan kasus Agni yang telah terjadi sejak satu tahun yang lalu.
Menanggapi hal ini, dalam unggahan resmi akun instagram @ugm.yogyakarta, pihak UGM mengeluarkan pernyataan resmi yang didalamnya terdapat empat point penting dalam mengusut kasus pelecehan seksual ini.
(TribunWow/Nila)