Seorang Pria Ajukan Tuntutan ke Pengadilan agar Bisa Ubah Usianya Jadi 20 Tahun Lebih Muda
Seorang motivator asal Belanda bernama Emile Ratelband mengajukan tuntutan ke pengadilan agar mengubah usianya menjadi 20 tahun lebih muda.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang motivator asal Belanda bernama Emile Ratelband mengajukan tuntutan ke pengadilan agar mengubah usianya menjadi 20 tahun lebih muda.
Melansir dari The Guardian, Kamis (8/11/2018), diketahui kini Ratelband berusia 69 tahun dan lahir pada 11 Maret 1949.
Namun menurutnya, karena perlakuan diskriminatif yang didapatnya di aplikasi kencan online, ia berniat mengubah usianya menjadi 20 tahun lebih muda, yakni 49 tahun.
Ratelband mengatakan kepada pengadilan bahwa dirinya merasa tidak nyaman dengan usianya yang sudah mencapai 69 tahun tersebut.
Ia menyamakan keinginannya ini dengan orang-orang yang berniat mengubah jenis kelaminnya atau yang biasa disebut transgender.
• PSY Digugat Rp 3,5 Miliar terkait Penampilannya di Indonesia pada 2017, Ini Tanggapan Agensi
Menurutnya, secara fisik dan psikis, dirinya tidak merasa sudah 'kakek-kakek' yang berumur 69 tahun.
Menurutnya, karena umur yang sudah dianggap tua ini, dirinya merasa kesulitan dalam pekerjaan dan percintaan.
"Ketika umurku 69 tahun, kegiatanku sangat terbatas. Jika aku berumur 49 tahun, aku bisa membeli rumah dan membeli banyak mobil," tuturnya kepada The Guardian.
"Aku bisa mengerjakan banyak hal. Ketika kencan di Tinder (aplikasi kencan online), dan profilku menuliskan bahwa usiaku 69 tahun, aku tak mendapat jawaban. Namun jika umurku 49, dengan wajah yang aku punya, aku akan terlihat menawan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ratelband menuturkan bahwa dokter pernah berkata kepadanya bahwa ia memiliki kondisi fisik seperti pria yang berumur 45 tahun.
• Demi Lovato Unggah Foto Pertamanya setelah Lama Tak Muncul pasca Rehabilitasi
Ratelband bahkan mengklaim dirinya sebagai seorang 'young God'.
Hakim menyatakan bahwa orang-orang bisa mengajukan tuntutan untuk mengubah jenis kelamin mereka karena memang hal tersebut diatur dalam hukum Belanda.
Hakim juga berkata bahwa mengubah jenis kelamin memang dulu tak pernah terpikirkan oleh orang-orang, namun kini akhirnya menjadi suatu hal yang 'lumrah' di sana dan bahkan diatur dalam undang-undang.
Kendati demikian, hakim tak yakin bahwa hal ini bisa disamakan dengan mengubah umur, atau dalam kasus ini 'memudakan' seseorang menjadi 20 tahun lebih muda.
Hakim bahkan sempat bertanya kepada Emile Ratelband bagaimana perasaan orangtuanya jika sang anak memutuskan untuk 'menghapus' 20 tahun masa hidupnya.
• Ditanyai Camila Cabello, Ariana Grande Akhirnya Akui Kucir Ekor Kudanya Membuat Sakit Kepala
Ratelband kemudian berargumen bahwa hal ini tak akan dipermasalahkan oleh orangtuanya lantaran keduanya kini telah meninggal dunia.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya bersedia untuk melepas masa pensiunnya dan memastikan bahwa tidak ada konsekuensi tak terduga dari keputusannya untuk mengubah usianya menjadi 20 tahun lebih muda. (*)