Breaking News:

Kabar Tokoh

Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Rizieq Shihab Disiapkan dengan Matang: CCTV Hilang Sehari Sebelumnya

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menyebut apabila penangkapan terhadap Rizieq sudah dipersiapkan dengan matang oleh pihak tertentu

Penulis: Laila N
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Rizieq Shihab - Pimpinan Front Pembela Islam 

Simak keterangan lengkapnya dalam video di bawah ini.

Fahri Hamzah Khawatir Cara Pemerintah Tangani Kasus Rizieq Shihab Bisa Merusak Hubungan dengan Saudi

Diketahui, Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan berita soal penangkapan Habib Rizieq Shihab (HRS), Rabu (7/11/2018).

Dari rilis yang diterima TribunWow.com berita penangkapan tersebut mulanya diketahui Dubes RI untuk Arab Saudi saat tengah malam pada Senin (5/11/2018).

Akan tetapi, penangkapan Habib Rizieq Shihab dilakukan kepolisian Mekkah pada 08.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Menurut keterangan Agus, kepolisian mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah HRS.

Habib Rizieq kemudian dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi pukul 16.00 waktu Arab.

Setelahnya kepolisian mengadakan pemeriksaan pada Habib Rizieq.

Agus mengaku pihaknya mengetahui berita penangkapan HRS melalui aparat keamanan di Mekkah yang menghubungi melalui telepon.

Hingga waktu subuh, Selasa (6/11/2018) Dubes terus menghubungi koleganya yang ada di Arab untuk memastikan keadaan HRS.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi juga memastikan kabar tersebut dan meminta pihak Dubes untuk terus mendampingi HRS.

Dubes pun memerintahkan DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar HRS.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), HRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, (06/11/2018) sekira pukul 16.00 WAS.

Pukul 20.00 WAS, HRS keluar dari tahanan kepolisian didampingi oleh Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Diketahui, pemeriksaan tersebut dikarenakan Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.

 Soal Pemeriksaan Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Tuding Ada Kejanggalan Sebelum Penangkapan

Media sosial juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rizieq ShihabArab SaudiCCTV
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved