Breaking News:

Kabar Tokoh

Mahfud MD: Ketika Kunjungi KPK, Tidak Boleh Membawa Apa-apa

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menuliskan bahwa jika mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh membawa apapun.

Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Mahfud MD 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menuliskan saat mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh membawa apa pun.

Hal ini diketahui dari unggahan Twitter Mahfud MD @mohmahfudmd, Rabu (7/11/2018).

Dalam unggahannya tersebut, ia turut memosting sebuah foto hitam putih.

Terlihat Wakil Ketua KPK Laode M Syarif tengah menyeduh kopi untuk Mahfud MD dan rekannya.

Mantan Ketua MK ini menuliskan bahwa siapapun yang berkunjung ke KPK tidak diperbolehkan membawa apapun, dalam arti buah tangan atau pemberian.

Ia juga memberi contoh bahwa ketika mengunjungi KPK pun, Laode yang membuatkan minuman untuk para tamunya.

"Kalau mengunjungi Komisioner @KPK_RI tdk boleh membawa apa2.

Bahkan minum teh atau kopi pun dibuatkan oleh tuan rumah sendiri.

Komisioner KPK Laode M. Syarief membuatkan minum utk saya dan Mas Zainal Arifin Uceng saat kami ke kantornya di KPK tadi siang," tulis Mahfud MD.

Sambangi KPK, Ini yang Dilakukan Mahfud MD

 

Hal ini memang sejalan dengan kode etik yang melekat pada pegawai KPK.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (7/11/2018).

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya, @mohmahfudmd.

Mahfud mengatakan tujuannya ke KPK adalah untuk memberi dukungan sekaligus memberi saran untuk lembaga antirasuah tersebut.

Ia mengatakan bahwa selain didukung, KPK juga perlu dikritisi.

"KPK adl lembaga antikorupsi yg dipercaya publik, dalam maupun lua negeri.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mahfud MDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved