Kabar Tokoh
Habib Rizieq Shihab Diperiksa Lebih dari 24 Jam oleh Kepolisian Arab Saudi soal Bendera Hitam
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah diperiksa kepolisian Arab Saudi terkait pemasangan bendera di halaman rumahnya.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah diperiksa kepolisian Arab Saudi terkait pemasangan bendera di halaman rumahnya.
Melalui rilis yang diterima TribunWow.com tertanda Dubes RI, Agus Maftuh Abegebriel, berita penangkapan tersebut mulanya diketahui Dubes RI untuk Arab Saudi saat tengah malam pada Senin (5/11/2018).
Pemeriksaan pada Rizieq dilakukan kepolisian Arab Saudi selama lebih dari 24 jam.
Diketahui Rizieq dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi pukul 16.00 waktu Arab, Senin (5/11/2018).
Lalu, ia diketahui selesai pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah dan keluar dari kantor tersebut pukul 16.00 waktu Arab pada Selasa (6/11/2018).
Namun, baik Agus Maftuh ataupun pihak Rizieq Shihab tidak memberikan keterangan lebih lanjut apa yang dilakukannya selama lebih dari 24 jam di Kantor Mabahis ‘Aamah tersebut.
• Penjelasan Kapitra Ampera soal Diperiksanya Rizieq Shihab oleh Kepolisian Arab Saudi
Sementara Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pemeriksaan Rizieq tersebut terkait laporan warga negara Saudi yang melihat bendera terpasang di depan rumah Rizieq di Mekkah.
"Dari hasil penelusuran diperoleh konfirmasi bahwa Rizieq Shihab sedang dimintai keterangan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Mekkah atas dasar laporan warga negara Saudi yang melihat bendera yang diduga mirip dengan bendera ISIS terpasang di depan rumah MRS di Mekkah," ujar Arrmanatha saat dikonfirmasi, Rabu (7/11/2018).
Terkait hal itu, kata Arrmanatha, Pejabat Fungsi Kekonsuleran KJRI Jeddah telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada Rizieq Shihab.
"Tentunya hukum dan aturan setempat harus dihormati," kata Arrmanatha yang dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme.
Media sosial juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.
• Kronologi Penangkapan Habib Rizieq Shihab oleh Pihak Kepolisian Mekkah soal Pemasangan Bendera Hitam
Hingga kini, Dubes RI Agus Maftuh masih intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada Rizieq.
Agus khawatir bila yang dituduhkan pada Rizieq berkaitan dengan keamanan Kerajaan Arab Saudi yang bisa terancam.
Karena, apabila hal tersebut yang dutuduhkan, maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)