Timnas Indonesia
Saddil Ramdani Tetap Nekat ke Jakarta Meski Berstatus Tersangka dan Tercoret dari Timnas
Setelah penangguhan penahanan Saddil Ramdani dikabulkan oleh tim penyidik dari Polres Lamongan, dirinya dikabarkan langsung terbang ke Jakarta.
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNWOW.COM - Setelah penangguhan penahanan Saddil Ramdani dikabulkan oleh tim penyidik dari Polres Lamongan, dirinya dikabarkan langsung terbang ke Jakarta.
Saddil Ramdani juga tidak terlihat mengikuti sesi latihan Persela Lamongan di Stadion Surajaya, Lamongan pada Senin (5/11/2018).
Pelatih Persela, Aji Santoso, membenarkan kepergian Saddil Ramdani ke Jakarta.
Bukan tanpa alasan, meski sudah dicoret dari timnas Indonesiauntuk Piala AFF 2018, Saddil nekat ke Jakarta sebagai bentuk etika seorang pemain.
"Tadi Saddil sudah pamitan ke Jakarta, ke timnas. Memang secara etika, Saddil dipakai atau tidak dipakai memang harus menghadap ke Jakarta, menghadap ke tim pelatih. Kalau tidak dipakai, bagi saya enggak masalah, sebab wewenang itu di pelatih," jelas Aji Santoso dilansir BolaSport.com.
• 5 Kali Final tanpa Kemenangan, Media Asing Sebut Timnas Indonesia sebagai Tim Paling Tidak Beruntung
Sebelum Saddil tersandung kasus hukum, namanya sempat dipanggil ke dalam 23 pemain yang disiapkan timnas Indonesia untuk menghadapi Piala AFF 2018.
Meski saat ini dirinya bisa bebas, namun polisi masih menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada seorang gadis berinisial ASR (19).
Aji Santoso menambahkan kalau nantinya memang tidak dipakai lagi di tim Garuda, Saddil akan pulang dan latihan bersama Persela.
Kronologi Penganiayaan
Sejak kasus Saddil Ramdani ramai diberitakan media massa, muncul berbagai isu mengenai kronologi kasus penganiayaan yang menyebabkan Anugrah Sekar mengalami luka dan lebam di bawah mata.
Baik pihak Saddil Ramdani maupun Anugrah Sekar sama-sama merilis versi berbeda mengenai kejadian tersebut.
Namun Polres Lamongan akhirnya merilis pernyataan resmi mengenai kronologi kejadian.
Berikut kronologi versi laporan Polres Lamongan:
Pada hari Rabu (31/10/2018) pukul 18.30 WIB, Pelapor (Anugrah Sekar Rukmi, 19th) berangkat menuju dari Gresik ke Mess Persela di Gg. Magersari Kel. Tumenggungan Lamongan untuk menemui Terlapor (Saddil Ramdani, 19th).
Setelah ketemu Terlapor, kemudian Pelapor meminta HP milik Pelapor yang di bawa oleh Terlapor, setelah di kembalikan kemudian terjadi pertengkaran antara pelapor dan terlapor.
• Saddil jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Menpora Tak Mau Ikut Campur: Semoga jadi Pelajaran Penting