Terkini Nasional
Kasus Korban Peminjaman Online, Dipecat dari Pekerjaan hingga Diminta Menari Telanjang
Pinjaman secara online atau financial technology (fintech) telah mendatangkan banyak korban yang mengalami berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
6. CR melakukan upaya jual ginjal karena terlilit bunga pinjaman yang sangat besar di "Pinjaman Online RN".
7. VA ditalak cerai suami karena pihak "Pinjaman Online RN" menagih pinjamannya kepada mertuanya.
Menanggapi maraknya kasus peminjaman online ini, maka LBH Jakarta pun membuat pos pengaduan korban pinjaman online di laman LBH Jakarta, bantuanhukum.or.id.
Pos pengaduan ini dibuka mulai 4 November hingga 25 November 2018. (TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)
ANDA MUNGKIN MENYUKAI