Pretty Asmara Meninggal Dunia
Pretty Asmara Meninggal, Ade Menduga Penyebabnya Depresi Vonis Penjara dan Sering Ganti RS
Pretty Asmara dikabarkan telah menutup usia pada Minggu (4/11/2018). Ade Nurul mengatakan dugaan penyebab meninggalnya Pretty.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Pretty Asmara dikabarkan telah tutup usia pada Minggu (4/11/2018), pukul 06.00 WIB, di RS Pengayoman, Jakarta Timur.
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (4/11/2018), sahabat Pretty, Ade Nurul mengatakan dugaan penyebab meninggalnya Pretty.
Menurut Ade, hal itu lantaran Pretty yang merasa putusan pengadilan atas hukuman penjara yang tak adil baginya.
Pretty memang mendapatkan vonis penjara enam tahun dari pengadilan yang jatuh pada bulan Maret 2018.
Ade juga menduga seringnya berpindah rumah sakit membuat Pretty semakin depresi.
"Mungkin depresi, udah pasti lah ya depresi, dengan ganti tempat (pindah-pindah rumah sakit) terus, dengan putusan yang seperti itu. Ya, dia depresi banget," tutur Ade di Rumah Sakit (RS) Pengayoman Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018).
• Sebelum Meninggal, Pretty Asmara sempat Mengaku Tak Bisa Makan di Penjara
Ade menerangkan bahwa, sebelum tutup usia, sahabatnya itu beberapa kali masuk keluar rumah sakit karena gangguan pada lambungnya.
Pretty berpindah-pindah rumah sakit, dari RSIA Bunda Aliyah ke RS Polri lalu terakhir ke RS Pengayoman Cipinang.
"Walaupun enggak diperlihatkan ke kami, tapi ya aku tahu dia pasti sangat depresi, sehingga mungkin itu juga kali pemicunya (gangguan kesehatannya)," ujar Ade.
Diberitahukan sebelumnya, pada 16 Juli 2017, Pretty terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan harus mendekam di penjara.
Pretty di tangkap di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) oleh aparat Satuan Narkopa Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Warta Kota, Jumat (9/ 3/2018), Pretty di vonis enam tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan pada Maret 2018.
"Sudah diputus hakim, vonisnya itu enam tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Pretty Asmara, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/3/2018).
• Pretty Asmara Meninggal Dunia, Berikut Perjalanan Karier hingga Penyakit yang Dideritanya
Pretty mengaku tidak menerima keputusan itu dan mengatakan dirinya dijebak.
Pretty mengaku dijebak oleh seorang pria bernama Alvin.