Breaking News:

Muncul 2 Nama Kandidat untuk Menggantikan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo menuturkan bahwa internal partainya belum membahas secara resmi terkait pengganti Taufik Kurniawan.

Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018). KPK menahan taufik sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016. 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Dradjad Wibowo, menuturkan bahwa internal partainya belum membahas secara resmi terkait pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kendati demikian, Dradjad mengakui, ada dua nama yang muncul sebagai pengganti Taufik dalam pembicaraan tidak resmi.

Keduanya adalah Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais dan Ketua Fraksi PAN di DPR Mulfachri Harahap

"Saat ini belum ada pembahasan resmi di PAN tentang posisi Mas Taufik di DPR. Kalau dalam obrolan-obrolan memang muncul dua nama, yaitu Ketua Fraksi PAN DPR RI Mulfachri Harahap dan Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais," ujar Dradjad kepada Kompas.com, Jumat (2/11/2018).

105 Kantong Jenazah Penumpang Lion Air JT-610 Ditemukan, 7 Telah Teridentifikasi, Berikut Datanya

Di sisi lain, lanjut Dradjad, muncul pula pandangan Taufik masih dapat menjabat sebagai Wakil Ketua DPR hingga kasusnya berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, faktor efektivitas juga menjadi pertimbangan di internal pimpinan PAN.

"Sisa masa bakti yang kurang dari satu tahun dan terpotong kampanye hingga April, juga menjadi pertimbangan," kata Dradjad.

KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memaparkan, setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Indonesia Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2018, Eko Yuli Irawan Torehkan Rekor Baru

Saat itu terdapat rencana alokasi Dana Alokasi Khusus senilai Rp 100 miliar.

Diduga fee untuk kepengurusan anggaran DAK ini adalah sebesar 5 persen dari total anggaran.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)Partai Amanat Nasional (PAN)Drajad WibowoTaufik Kurniawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved