Liga Indonesia
Tolak Nikahi Wanita yang Dianiayanya, Saddil Ramdani Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polisi
Pemain Persela Lamongan dan jebolan timnas U-19 Indonesia, Saddil Ramdani, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemain Persela Lamongan dan jebolan timnas U-19 Indonesia, Saddil Ramdani, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lamongan pada Jumat (2/11/2018).
Saddil Ramdani ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan terhadap seorang wanita kenalannya bernama Anugrah Sekar Rukmi (19) warga asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Sebenarnya setelah kejadian itu ada kesepakatan damai, namun Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orangtua korban.
Syarat dari orangtua korban yang dirasa berat oleh Saddil yakni diminta untuk menikahi korban.
• Link Live Streaming Persela Lamongan Vs Sriwijaya FC - Inilah Perkiraan Susunan Pemain Kedua Tim
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat menjelaskan kalau sebenarnya sudah ada damai namun orangtua korban minta perkara kembali dilanjutkan.
"Lho, pagi itu sudah mau damai, begitu malam hari orangtua (ibu) korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," ujarnya dilansir BolaSport.com dari Tribun Jatim.

Pemain timnas u-19 Indonesia, Saddil Ramdani, beraksi pada laga uji coba kontra Arab Saudi di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, pada Rabu (10/10/2018). (MUHAMMAD BAGAS/TABLOID BOLA)
AKP Wahyu Norman Hidayat kemudian menjelaskan pasal-pasal yang akan menjerat pemain timnas Indonesia tersebut.
"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," jelasnya.
• Persib Bandung Vs Bhayangkara FC, Prediksi Susunan Pemain Maung Bandung
Setelah hasil pemeriksaan, Saddil Ramdani akan langsung dilakukan penahanan.
"Tapi hasil pemeriksaan. Nanti tetap kita tahan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Bolasport dengan judul BREAKING NEWS - Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan, Begini Penjelasan Polisi