Breaking News:

Pesawat Lion Air Jatuh

Menhub Umumkan Direktur Teknis Lion Air Dibebastugaskan, Politisi Demokrat: Apa Urgensinya?

Politikus Demokrat Jemmy Setiawan angkat suara soal Menteri Perhubungan yang membebastugaskan Direktur Teknis Lion Air.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Astini Mega Sari
Demokrat.or.id
Ketua Departemen Urusan KPK DPP-PD Jemmy Setiawan (ist) 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa pihaknya telah membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif.

Mengomentari keputusan tersebut, Ketua Departemen Urusan KPK DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan memberikan tanggapan.

Melalui Twitter miliknya @Soragan77, Jemmy menanyakan urgensi Menteri memberikan pernyataan pemecatan Direktur Teknik Lion Air.

Ia menambahkan seharusnya Menteri melakukan audit menyeluruh pada maskapai bukan menjadi juru bicara perusahaan swasta.

"Apa urgensinya menteri memberikan pernyataan pemecatan direktur teknik lion air, apakah tugas kementerian sekaligus menjadi juru bicara perusahaan swasta.

Menteri harusnya lakukan audit menyeluruh terhadap korporasi lion air," kicau Jemmy Setiawan.

Hari Ketiga usai Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610, Tim SAR Perluas Titik Pencarian ke Indramayu

Tweet Jemmy Setiawan
Tweet Jemmy Setiawan (Capture Twitter)

Diketahui, pembebasan tugas yang diumumkan oleh Budi Karya Sumadi tersebut dilakukan agar Asif dapat fokus menjalankan pemeriksaan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pasca jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Senin (29/10/2018) lalu.

Budi menjelaskan, keputusan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan rapat secara sistematis yang melibatkan semua direktur dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta otoritas Bandara Soekarno-Hatta.

"Dari pengamatan kami dan berdasarkan dari jobdesk satu penerbangan, kelaikan dari satu perusahaan penerbangan adalah Direktur Teknik," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/10/2018) seperti yang dilansir dari Kompas.com.

"Sehingga untuk mempermudah dilakukan pemeriksaan, maka direktur teknik dibebastugaskan agar pemeriksaan dilakukan dengan baik dan terang benderang prosedur apa yang benar dan yang salah," tambahnya.

Hotman Paris Beri Pesan pada Keluarga Korban Lion Air JT 610: Kalau Perlu Satu Nyawa Rp 1 Triliun

Budi menuturkan, pemeriksaan atas Asif akan dilakukan oleh KNKT.

Jika nantinya Asif dinyatakan tidak bersalah, pihak Lion Air bisa mengembalikan posisinya.

"Bukan pemecatan, ini pembebastugasan. Kalau sudah ada pemeriksaan, dan dia tidak salah, tidak dibebaskan. Ini sementara," kata dia.

Selain Asif, nasib yang sama juga dialami seluruh pihak terkait atau perangkat teknis yang berhubungan dengan penerbangan JT 610.

Budi menegaskan, Kemenhub memiliki kewenangan untuk melakukan pembebastugasan ini.

"Kami punya kewenangan," tegasnya. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pesawat Lion Air JatuhLion AirPartai Demokrat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved