Kisah Tragis TKI
4 Warga Negara Indonesia yang Dieksekusi Mati di Arab Saudi sejak 2015
Sederet warga negara Indonesia yang tersangkut kasus hukum di Arab Saudi juga menjadi bagian dari hukuman mati yang dilakukan oleh negara kerajaan ini
Editor: Astini Mega Sari
Berselang dua hari, yaitu pada 16 April 2015, satu lagi TKI dieksekusi mati di Arab Saudi.
TKI yang dieksekusi mati itu adalah Karni Binti Merdi Tasim.
Ia merupakan warga Brebes yang divonis membunuh anak majikannya yang berusia 4 tahun saat sedang tertidur.
Pembunuhan itu terjadi pada Rabu, 26 September 2012.
Sementara eksekusi mati dilakukan kurang dari tiga tahun setelahnya.
Jeda waktu ini terbilang sangat cepat, karena banyak terpidana mati yang menghabiskan belasan bahkan puluhan tahun di tahanan sebelum hari eksekusi ditentukan.
Upaya perlindungan dari pemerintah juga sudah dilakukan, namun berbuah nihil.
Lagi-lagi seorang TKI menjalani eksekusi mati tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak keluarga di Indonesia.
• Suasana Duka Tampak di Rumah TKI Tuti Tursilawati, Keluarga Syok Tuti Dieksekusi tanpa Pemberitahuan
Zaini Misrin
Eksekusi mati terhadap WNI dilakukan Arab Saudi pada awal tahun ini.
Tanggal 18 Maret 2018 menjadi hari terakhir bagi TKI asal Bangkalan, Madura, yang dinyatakan meninggal setelah dieksekusi mati di Arab Saudi.
Vonis ini didapatkan Zaini Misrin karena dituduh membunuh majikannya bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy.
Eksekusi dilakukan setelah Zaini hampir 14 tahun menjalani masa tunggu di penjara.
Zaini ditangkap kepolisian Arab Saudi pada 13 Juli 2004.
Sama seperti tiga pendahulunya, eksekusi yang ia terima juga tidak diberitahukan kepada pihak keluarganya di Madura.
• TKI Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati tanpa Pemberitahuan, ICJR Desak Jokowi untuk Tegas pada Saudi