Kabar Tokoh
Mahfud MD Beri Pembelaan ke KPK yang Disebut Tebang Pilih, Fahri Hamzah: Maafkan Saya Prof
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengomentari pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengomentari pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan Fahri Hamzah melalui Twitter miliknya, @FahriHamzah, Selasa (30/10/2018).
Mulanya, Mahfud MD angkat suara soal KPK yang tidak tebang pilih dalam menangangi kasus.
Ia mengomentari Direktur Charta Politika, Yunarto Wijaya yang memberikan pendapat karena Amien Rais yang mendatangi KPK.
"Sang super benar Amien Rais," kicau Yunarto Wijaya.
Mengomentari tweet dari Yunarto, Mahfud MD mengatakan beberapa kasus belum diproses karena KPK memiliki tenaga yang terbatas.
• KPK Panggil CEO Lippo Group terkait Kasus Suap Meikarta
"Mnrt sy @KPK_RI memang blh memilih utk menebang kasus mana yg akan diproses.
Kasusnya ribuan, tenaganya terbatas, pembuktiannya hrs cermat.
Jd hrs dipilih mana yg bs diselesaikan dan dibuktikan lbh dulu.
Nyatanya KPK tak pilih2, semua parpol dan profesi kena. Jangan takut KPK," kicau Mahfud MD.
Menanggapi hal tersebut, Fahri Hamzah mengatakan bahwa pikiran yang diungkapkan Mahfud MD berbahaya.
Dikarenakan, rakyat seharusnya tau apa yang sedang dikerjakan KPK karena rakyat memiliki hak setelah membayar pajak.
"Saya sih menganggap pikiran ini berbahaya... (coba ganti kata “KPK” dengan “polisi” atau “jaksa” ..)
menurut saya Prof, hukum harus jadi milik masyarakat sehingga kita tahu
(sebagai pembayar pajak) memakai standar hukum itu,