Breaking News:

Kasus Korupsi

KPK Panggil CEO Lippo Group terkait Kasus Suap Meikarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group James Riady, Selasa (30/10/2018).

Editor: Astini Mega Sari
KOMPAS.COM
CEO Lippo Group James Riady 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group James Riady, Selasa (30/10/2018).

James rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Besok (Selasa hari ini) diagendakan pemanggilan terhadap James Riady sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018) malam.

Meski demikian, Febri enggan menjelaskan materi pemeriksaan terhadap James Riady nanti.

KPK Ingatkan Ridwan Kamil Tak Melakukan Tindakan Beresiko Menghambat Proses Hukum Meikarta

"Materinya apa tentu tidak mungkin saya sampaikan sekarang. Karena pemeriksaan belum dilakukan," kata dia.

Febri mengungkapkan, hingga saat ini KPK telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo Group, Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Dari para saksi tersebut, KPK mendalami tiga hal.

Pertama, rencana awal proyek dan kepengurusan berbagai perizinan.

"Kedua rekomendasi dari pemprov itu seperti apa, itu kami perlu lihat juga. Ketiga, asal-usul uang yang diduga sebagai suap dalam kasus ini, tentu itu jadi perhatian KPK apakah sumber uang itu pribadi, korporasi, atau bagaimana mekanismenya," papar Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Tak Ingin Gegabah, KPK akan Hati-Hati Selidiki Kasus Suap Meikarta

Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kasus Meikarta, KPK Panggil CEO Lippo Group James Riady

Sumber: Kompas.com
Tags:
Lippo GroupMeikartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved