CPNS 2018
Peserta Tes SKD CPNS Lewati Pemeriksaan Metal Detector, Ini Saja Barang yang Perlu Kamu Bawa
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tahapan sebelum memasuki ruangan dalam pelaksanakan tahap pertama tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan tahapan sebelum memasuki ruangan dalam pelaksanakan tahap pertama tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegwai Negeri Sipil (CPNS) kemarin, Jumat (26/10/2108).
Dilansir TribunWow.com dari halaman resmi bkn.go.id, Sabtu (27/10/2018), BKN menulsikan, dalam peninjauan yang dilakukan Humas BKN pada tes SKD di tiga formasi kementerian, di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Sabtu (27/10/2018), sebagian besar peserta SKD tampak mematuhi peraturan dan mengikuti proses pemeriksaan SKD dengan tertib.
Tiga formasi itu yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Kementerian Hukum dan HAM dan Badan Intelejen Negara (BIN).
BKN menjelaskan ada tahapan pemeriksaan sebelum peserta memasuki ruangan tes, yaitu proses pertama penitipan tas dan barang bawaan.
Tahap kedua pemeriksaan dengan menggunakan metal detector dan pemeriksaan manual.
• Siapkan Dirimu Hadapi Tes SKD CPNS 2018, Ini Tips dan Cara Jawab Cepat Tes SKD, Tonton juga Videonya
Usai kedua tahap selesai, peserta diharuskan melakukan registrasi untuk mendapatkan PIN yang digunakan login pada aplikasi Computer Assisted Test (CAT) saat akan memulai tes SKD.
Jika semua telah dilakukan peserta bisa memasuki ruangan tes.
Menurut Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian PANRB, Sri Rejeki Nawangasih, adanya tes SKD dengan cistem CAT, pemerintah akan mendapatkan ASN/ PNS terbaik.
Lanjutnya, Sri Rejeki juga mengingatkan, pada serangkaian tes CPNS tidak dipungut biaya apapun.
“Seleksi CPNS tidak dipungut biaya apapun hingga akhir rangkaian seleksi,”jelasnya.
• BNPB Rilis Ketentuan dan Jadwal Peserta Tes SKD CPNS 2018, Berikut Bahan yang Diujikan di Tes SKD
Selain itu, dilansir dari Kompas.com, Rabu (24/10/2018), Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan mengatakan peserta wajib membawa dua hal saat mengikuti seleksi SKD.
Yakni peserta wajib membawa dua hal saat mengikuti seleksi SKD
"Tidak membawa salah satu dari item tersebut berarti tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahap SKD," ujar Ridwan.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan dan dibawa peserta saat mengikuti SKD CPNS 2018:
-Wajib berbusana kemeja putih dengan bawahan berwarna hitam Memakai sepatu pantofel