Permintaan Terakhir Narapidana Narkoba yang Dihukum Mati untuk Menyebarluaskan Foto-fotonya
Narapidana kasus narkoba, Prabu Pathmanthan (31) telah diekseskusi hukuman pancung.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Narapidana kasus narkoba, Prabu Pathmanthan (31) telah diekseskusi hukuman pancung.
Prabu yang merupakan warga Malaysia ini dihukum mati setelah terbukti bersalah mengedarkan 22,7 gram heroin masuk ke Singapura.
Sesaat sebelum dirinya dieksekusi, kakak bersama teman Prabu yang datang di hari yang sama eksekusi mengungkapkan keinginan terakhir Prabu.
Pria berusia 31 tahun ini menginginkan foto-foto dirinya disebarluaskan ke media sosial, Jumat (26/10/2018).
Dilansir Tribunnews, Jumat (26/10/2018), Prabu menginginkan hal itu agar masyarakat tahu cerita tentang dirinya.
Dari situ, Prabu ingin bisa menyadarkan masyarakat agar tidak mencoba obat-obatan terlarang.
• Fakta-fakta Kematian Satu Keluarga di Palembang, Murni Bunuh Diri hingga Motif Fransiskus
Foto Prabu berkaus biru itu turut diunggah oleh akun Facebook We Believe In Second Chances.
"Prabu N Pathmanathan dieksekusi pagi ini. Ini adalah foto-foto terakhir Prabu yang diambil dari penjara.
Teman dia, orang terakhir yang mengunjungi Prabu di penjara, mengatakan Prabu ingin foto-foto ini dibagikan, agar masyarakat tahu cerita tentangnya.
Dia berharap ini bisa menyadarkan orang-orang, agar tidak pernah mencoba obat-obatan terlarang," tulis akun itu.
Jelang dirinya dieksekusi, Prabu pun tampak tersenyum dengan membawa buku kerohanian.
Diketahui, berfoto sebelum dieksekusi hukuman mati telah menjadi hal yang lumrah.
Para terdakwa diperbolehkan berfoto dengan baju terakhir pilihan mereka.
Foto terdakwa mati itu juga disampaikan pada keluarga. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)