Breaking News:

Terkini Nasional

Pastikan Pemanggilan Kapolri oleh KPK adalah Hoaks, Kepolisian Segera Cari Pelakunya

Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, memastikan surat pemanggilan Kapolri, Tito Karnavian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hoaks.

Tayang:
Penulis: muhammad syaifudin bachtiar
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018) 

TRIBUNWOW.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, memastikan surat pemanggilan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah hoaks.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (26/10/2018) menepis kabar yang beredar, Setyo yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta mengungkapkan bahwa yang terangkum dalam surat tersebut tidak benar adanya dan menyatakan hal tersebut adalah hoaks.

"Setelah melakukan konfirmasi ke KPK, kita kontak Febri (Juru Bicara KPK), surat itu tidak betul," kata Setyo, Jumat (26/10/2018).

Belakangan ini, beredar foto surat dengan nomor Spgl/5511/DIK.01.00/40/10/2018, yang berisi mengenai penetapan Kapolri Tito Karnavian sebagai tersangka dan diminta untuk hadir ke gedung KPK, Jumat (2/11/2018).

Viral Video Pengemudi Mobil Adu Mulut dengan Polisi di Medan, Ini Pernyataan Kapolrestabes

Disamping itu Setyo juga mengaku telah mendapat kabar bahwa Ketua KPK , Agus Rahardjo juga menyatakan ketidakbenaran dari berita tersebut.

Setyo juga menambahkan saat ini segenap jajaran Polri akan mencari pelaku penyebaran hoaks berupa foto tersebut.

"Langkah kita selanjutnya adalah dari Direktorat Cyber Crime kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri akan melakukan pencarian pelaku," tembahnya.

Dirinya juga mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat, untuk lebih waspada dalam menerima dan menyebarkan berita.

"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan," imbuhnya.

Sesalkan Praktik Korupsi oleh Kepala Daerah, KPK akan Perkuat Aparat Pengawasan Pemerintahan

Dilansir dari Tribunnews.com, hal tersebut juga dibantah oleh pihak KPK melalui Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang menyatakan terdapat banyak kesalahan dalam surat tersebut.

"Penomorannya keliru, tanda tangan dan stempel juga salah dan KPK tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," ungkap Febri.

Surat itu berisi mengenai pemanggilan Tito sebagai tersangka kasus dugaan suap dari CV Sumber Laut Perkasa.

Saat ini KPK bersama Polri tengah bekerja sama untuk mengungkap pelaku penyebaran hoaks tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kapolri Jenderal Polisi Tito KarnavianKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Berita Hoaks
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved