CPNS 2018
Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS 2018 di Kemenko Kemaritiman, Catat Juga Tata Tertibnya
Tes SKD Kemenko Kemaritiman akan mulai dilaksanakan pada Sabtu (27/10/2018) hingga Senin (29/10/2018). Lokasi Gelanggang Remaja Jl. Putri Salju No.26A
Penulis: Vintoko
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Kemaritiman) telah merilis jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para pelamar CPNS 2018 yang telah lulus seleksi administrasi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan melalui akun Twitter resmi Kemenko Kemaritiman, @kemaritiman, Jumat (26/10/2018).
Tes SKD Kemenko Kemaritiman akan digelar besok Sabtu (27/10/2018) hingga Senin (29/10/2018).
• Test SKD CPNS 2018 akan Dibagi Menjadi 6 Sesi, Catat Waktunya!
Sementara untuk lokasi tes akan berada di Gelanggang Remaja Jl. Putri Salju No.26A, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.
"Bagi para pelamar CPNS @kemaritiman pastikan Jadwal Tes SKD 27-29 oktober besok sudah benar yah...Untuk info lengkap terkait cpns @kemaritiman bisa kontak help desk #cpnsmaritim di nomor hp: 081241241133," tulis Kemenko Kemaritiman.
• BKN Umumkan Sebaran Titik Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018
Berikut informasi terkait tes SKD Kemenko Kemaritiman:
1. Tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berada di Gelanggang Remaja Jl. Putri Salju No.26A, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.
2. Peserta ujian wajib menaati tata tertib pelaksanaan SKD.
3. Peserta ujian diwajibkan mencetak kartu ujian (bukan kartu pendaftaran) melalui laman https://sscn.bkn.go.id;
Kartu ujian dicetak sebanyak dua lembar dengan menempelkan pas photo terbaru ukuran 4x6 cm pada setiap kartu ujian peserta untuk masing-masing peserta dan panitia
Berikut Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN:
1. Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai.
2. Peserta harus melakukan registrasi sebelum SKD dimulai.
3. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan panitia.
4. Peserta wajib membawa KTP Asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman KTP Elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dan Kartu Peserta Ujian serta menunjukkan kepada panitia.