Kasus Korupsi
Terjaring OTT KPK atas Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan, Ini Profil Singkat Bupati Cirebon
Sunjaya Purwadi Sastra menjadi kepala daerah ke-35 yang terjaring OTT oleh pihak KPK karena dugaan melakukan praktik korupsi.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pembersantasan Korupsi (KPK), bersama enam orang lainnya terkait kasus dugaan jual beli jabatan, pada Rabu (24/10/2018).
Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (25/10/2018), Sunjaya Purwadi Sastra menjadi kepala daerah ke-35 yang terjaring OTT oleh pihak KPK karena dugaan melakukan praktik korupsi.
Sunjaya Purwadi Sastra (53) merupakan warga Indonesia kelahiran Beberan, Paliman, Cirebon, pada 1 Juni tahun 1965, dilansir Wikipedia.
Lahir dari pasangan Sumaeni binti Kaban Purwadi Sastra dan Sobana bin Tarkasih.
Sunjaya yang merupakan anak ke 7 dari dari 9 bersaudara diketahui menempuh pendidikan D3 di di Universitas Indonesia (UI).
Kemudian, menyelesaikan S2 bidang manajemen dan S2 bidang Sosial Politik di Universitas Indonesia (UI) Jakarta.
Pada tanggal 10 April 2017, Sunjaya berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor ilmu pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Sebelumnya, Sunjaya di tahun 2008 pernah mencalonkan diri menjadi calon bupati Cirebon melalui jalur independen namun gagal.
Kemudian di tahun 2013, ia maju kembali dengan diusung satu partai yakni PDIP bersama H Tasiya Soemadi dan berlangsung dua putaran, Kamis (25/10/2018).
Saat itu, Sunjaya dan Tasiya maju degan memakai jargon "JAGO JADI".
• Bupati Cirebon Terjaring OTT KPK terkait Dugaan Jual Beli Jabatan

Sanjaya bersama wakilnya, H Tasiya Soemadi kemudian memenangkan Pemilihan Kepada Daerah Cirebon 2013-2019.
Dan pada 19 Maret 2014, Sunjaya dan Tasiya di lantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2013.
Dan pada pilkada 2018 kemarin, Sunjaya maju kembali bersama Imron Rosyadi dan memenangkan kursi Bupati dan Wakil Bupati untuk tahun 2018-2023.
Namun Sunjaya belum dilantik untuk kursi Bupati 2018-2023 dan kini tengah menjadi tersangka kasus suap jabatan oleh KPK.
Bupati Cirebon Sunjaya juga diketahui merupakan seorang purnawirawan TNI AU.
Hal itu diketahui saat Sunjaya terjerat sengketa pilkada pada pemilihan kepada daerah tahun 2013.
Sunjaya mengakui dirinya pernah dipidana penjara oleh Mahkamah Militer pada tahun 2008.
Hal itu dikarenakan dia memalsukan surat izin dari kesatuannya untuk mencalonkan dirinya sebagai calon bupati.
• Bupati Cirebon Kena OTT KPK, Aktivis Cirebon Lakukan Sujud Syukur dan Ungkap Alasannya
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, membenarkan bahwa kepala daerah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
"Ya benar," kata Basaria saat dikonfirmasi soal penangkapan Bupati Cirebon, Rabu malam.
Basaria mengungkapkan, selain Sanjaya, KPK juga menangkap enam tersangka lainnya.
Dalam penangkapan itu KPK mengamankan barang bukti yang diduga sebagai transaksi jual beli jabatan.
KPK mengamankan uang hingga miliyaran rupiah dalam OTT tersebut.
• Prakiraan Cuaca: Daftar Kota yang Diprediksi Turun Hujan Hari Ini, Kamis 25 Oktober 2018
Penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
"Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.
Meski demikian, Agus belum menjelaskan lebih detail kasus yang diduga melibatkan kepala daerah tersebut.
Ketujuh orang yang diduga pelaku tersebut kini masih dalam penyelidikan KPK dan menjalani pemeriksaan intensif. (TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)