Terkini Daerah
Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan, Seorang Suami Bunuh Pria yang Menggoda Istrinya
Kabar pembunuhan yang timbul dari 'api cemburu' viral di media sosial.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Kabar pembunuhan yang timbul dari 'api cemburu' viral di media sosial.
Kabar tersebut juga diunggah pengguna akun Facebook Angga Dirgantara.
Ia menuliskan caption "Akibat perselingkuhan nyawa pebinor pun melayang..." pada unggahannya, Sabtu (20/10/2018).
Kejadian ini rupanya berkaitan dengan penemuan mayat di depan SMPN 1 Gabus, Pati, Jawa Tengah, Jumat (19/10/2018).
Menurut keterangan dari Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, korban adalah pria berinisial Sug (48), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.
• Diduga Dibunuh Intelijen Saudi, Begini Kronologi Pembunuhan Jamal Khashoggi
"Kasus ini di latarbelakangi oleh cemburu atau cinta segitiga antara istri tersangka, tersangka dan korban," tutur Nartanti di Polres Pati, Senin (22/10/2018).
Sementara pelaku adalah dua pria DS (27), warga Kecamatan Gabus, Pati, dan temannya, Kis (27), warga Kecamatan Tambkromo, Pati.
Kronologinya diawali saat Sug memaksa menemui istri DS.
Disebutkan, Sug juga mengancam akan menghabisi keluarga DS jika tak dituruti.
Istri DS pun takut lalu melapor ke suaminya.
Kemudian Sug menelepon dan dijawab oleh DS.
Akhirnya DS membawa Kis, temannya, untuk bertemu dengan Sug di depan SMPN 1 Gabus, Pati.
• Sudah Perintahkan Kapolri untuk Usut Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Masa Dikit-dikit Saya Ambil Alih
"Saat tersangka menyusul istrinya, korban menelpon, dan tidak dijawab istri tersangka tapi dijawab oleh tersangka, ditanya apabila memang mau nekat silahkan datang ke rumah. Lalu dijawab tersangka, tersangka kalau memang laki-laki datang ke depan SMP 1 Gabus," ungkap Nartanti, seperti dikutp dari Tribun Jateng.
Saat bertemu, DS langsung membacokkan celurit ke Sug.
Sug sempat menangkisnya menggunakan bambu runcing, tapi akhrinya dia terjatuh.
DS dan Kis lantas membabi buta menganiaya Sug dengan sajam, hingga korban akhirnya meninggal.
"Lalu tersangka meninggalkan TKP dengan Kis," lanjut Nartanti.
Sug meninggal akibat luka bacokan pada leher dan punggungnya.
• Promo KFC, 5 Potong Ayam Cuma Rp 50 Ribuan, Mulai Hari Ini hingga Kamis 25 Oktober
"Luka bacok di leher dan punggung. Leher satu bacokan, punggung delapan bacokan," ujar Nartanti.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider 354 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cinta Segitiga Berujung Maut, Korban Sempat Ancam Habisi Keluarga Pelaku