Kabar Tokoh
Anies Baswedan Tegaskan Kewajiban Pemprov DKI soal Sampah ke Bekasi Sudah Tuntas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa kewajiban Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi sudah selesai.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa kewajiban Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait dana kompensasi bau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sudah selesai.
"Dari aspek kewajiban-kewajiban kita sudah selesai. Tidak ada kewajiban yang tersisa," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (21/10/2018).
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (Pepen) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memenuhi kewajibannya terkait dana hibah kemitraan, sesuai perjanjian antara Pemrov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi.
• Pemkot Bekasi Persoalkan Dana Kemitraan, Anies Baswedan: Provinsi Jawa Barat, Kok Minta ke Jakarta
Sementara itu, diketahui perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi ditandatangani pada tahun 2016 lalu yang berlaku selama lima tahun.
Dari perjanjian kerjasama itu, tentunya masing-masing pihak memiliki kewajiban.
Satu di antaranya adalah kewajiban Pemprov DKI yakni membayar sesuai kisaran (range) tonase sampah sekitar Rp 130 sampai Rp 150 miliar pertahun.
Anies mengatakan untuk tahun 2018 Pemprov DKI sudah menunai kewajibannya sebesar Rp 138 miliar ditambah hutang Rp 64 miliar untuk tahun 2017 lalu.
"Di tahun 2018 kita sudah menunaikan nilainya Rp 138 Miliar dengan tambahan hutang tahun 2017 senilai 64 miliar," katanya.
• Penjelasan Anies Baswedan soal Dana Kompensasi Bau Sampah: Kita Sudah Menunaikan, Nilainya Rp 138 M
Sementara untuk tahun 2019 telah diproyeksikan tonasenya kemudian diturunkan dalam bentuk rupiah dan mendapatkan hasil perhitungan Rp 141 Miliar.
"Itulah kewajiban yang dimiliki oleh DKI kepada pemerintah kota Bekasi," ungkap Anies.
Kerjasama yang dimaksud adalah pemanfaatan lahan Bantargebang yang digunakan sebagai lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Anies Baswedan: Kewajiban DKI dengan Pemkot Bekasi Sudah Selesai