Breaking News:

Kabar Ibukota

Tuntut Manajemen Hapus Aturan Suspend, Pengemudi Go-Jek Siap Turunkan Massa untuk Demo

Pengemudi yang tergabung dalam Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) itu telah menyampaikan tuntutan mereka melalui surat ke pihak manajemen

Editor: Bobby Wiratama
KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Sekitar 500 pengemudi Go-Jek berkumpul di kolong Flyover Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (21/10/2018) untuk menyatukan suara terkait tuntutan mereka kepada Go-Jek Indonesia. Mereka menuntut Go-Jek Indonesia untuk mencabut aturan suspend atau pemutusan kerja yang dilakukan secara sepihak pada beberapa pengemudi. 

TRIBUNWOW.COM - Pengemudi Go-Jek yang terkena suspend mengancam demo ke Kantor PT Go-Jek Indonesia jika pihak manajemen tidak merespons tuntutan para pengemudi agar aturan suspend dihapus hingga Rabu (22/10/2018).

Pengemudi yang tergabung dalam Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) itu telah menyampaikan tuntutan mereka melalui surat ke pihak manajemen PT Go-Jek Indonesia pada Selasa (16/10/2018).

Melalui surat itu, para pengemudi meminta mediasi.

"Tidak menutup kemungkinan kita turunkan massa dalam jumlah besar ke Kantor Go-Jek. Kita tunggu sampai tiga hari ke depan yaitu Rabu," ujar Rahman, Minggu (21/10/2018).

Diberitakan sebelumnya, massa pengemudi ojek online berkumpul di kolong Flyover Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (21/10/2018), untuk menyatukan suara terkait tuntutan mereka kepada PT Go-Jek Indonesia.

Mereka menuntut Go-Jek Indonesia mencabut aturan suspend atau pemutusan kemitraan yang dilakukan secara sepihak terhadap beberapa pengemudi.

Dua Amunisi Baru Persib Bandung Hadapi PSM Makassar untuk Merebut Kembali Puncak Klasemen Liga 1

Rahman mengatakan, aturan suspend tersebut membuat para pengemudi tidak dapat mencari nafkah untuk keluarganya lagi.

"Kita mau minta penjelasan dari Go-Jek. Bahkan bukan penjelasan saja, tolong buka akun mereka lagi agar mereka bisa bekerja mencari nafkah untuk keluarga," kata dia.

Mereka berharap, akun pengemudi yang di-suspend diaktifkan kembali.

Berdasarkan data yang dimiliki Rahman, ada 5.000-an pengemudi yang terkena suspend.

Link Live Streaming Timnas U-19 Indonesia Vs Qatar, Berikut Susunan Pemain Indra Sjafri

Namun, Rahman yakin jumlah tersebut masih bisa bertambah.

Go-Jek Indonesia menerapkan aturan suspend pada pengemudi yang melakukan pelanggaran seperti menggunakan fake GPS, melakukan order fiktif, dan berdasarkan komentar yang diberikan oleh pelanggan.

Adapun fake GPS berarti pengemudi menggunakan aplikasi lokasi palsu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Ancam Demo jika Manajemen Go-Jek Tolak Mediasi",

Sumber: Kompas.com
Tags:
Go-JekJakartaOjek Online
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved