Breaking News:

Kabar Tokoh

Merasa Jawaban Pengamat Hukum Melenceng, Ahmad Dhani Putuskan Tinggalkan Forum Diskusi di TV

Musisi Ahmad Dhani memutuskan untuk meninggalkan forum diskusi usai mendengar pernyataan dari pengamat hukum, Albert Aries.

Penulis: Vintoko
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube/iNews TV
Ahmad Dhani dan Albert Aries 

TRIBUNWOW.COM - Musisi Ahmad Dhani memutuskan untuk meninggalkan forum diskusi usai mendengar pernyataan dari pengamat hukum, Albert Aries.

Hal itu dilakukan Ahmad Dhani saat menjadi narasumber di acara 'Special Report' di iNews TV, Jumat (19/10/2018).

Dalam forum itu mendiskusikan soal penetapan nama Ahmad Dhani sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Ahmad Dhani 11 Kali Jadi Tersangka hingga Pengacara Sebut Korban Kriminalisasi

Mulanya, Albert Aries memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka Ahmad Dhani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Albert Aries menjelaskan jika kepolisian telah melalui proses hingga penetapan sebagai tersangka.

"Jadi polisi itu bekerja dengan sistem, melalui kitab KUHAP sebagai hukum acara, selain itu ada juga Perkap, Peraturan Kapolri. Tentunya dalam hal ini saya tidak mau berasumsi apapun," kata Albert Aries.

"Tapi yang jelas polisinya sudah memeriksa aksi pelapor, ahli bahasa, ahli pidana dan melakukan gelar perkara sampai munculah kesimpulan penetapan tersangka atas saudara Ahmad Dhani," imbuh dia.

Lebih lanjut, Albert Aries mengatakan jika yang bersangkutan keberatan terkait penetapan tersangka ini bisa mengajukan pra peradilan.

"Jadi kalau seandainya Mas Dhani keberatan dengan penetapan tersangka tersebut, silakan ajukan pra peradilan," kata dia.

Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Berikut Fakta-faktanya

Untuk diketahui, penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik telah melalui mekanisme prosedur.

Penyidik telah mendatangkan ahli bahasa, ahli IT, dan ahli pidana dalam kasus tersebut.

Untuk diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Ahmad Dhani bermula dari vlog yang dibuatnya di Hotel Majapahit, Surabaya, Minggu (26/8/2018).

Saat itu, Ahmad Dhani dijadwalkan akan mengisi aksi deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan, Surabaya di hari yang sama.

Namun, Ahmad Dhani mengaku bahwa ia tak bisa keluar Hotel Majapahit karena dihadang aksi massa yang pro pemerintah.

Lantas dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut kelompok penolak deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dengan kata-kata yang tidak pantas.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ahmad DhaniTersangkaKasus Pencemaran Nama BaikPolda Jatim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved