Breaking News:

Pilpres 2019

Ruhut Sitompul Dukung Bawaslu Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Timses Jokowi-Ma'ruf

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menelusuri iklan rekening di media cetak yang dipasang tim sukses pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ruhut Sitompul 

TRIBUNWOW.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menelusuri iklan rekening di media cetak yang dipasang tim sukses pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Bawaslu mengatakan iklan tersebut diduga berpotensi melanggar undang-undang.

Menanggapi hal tersebut, Timses Jokowi-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul, mendukung tugas dari Bawaslu tersebut.

"Saya rasa tugas Bawaslu itu harus kita appreciate. Kita harus dukung. Saya katakan yang namanya KPU dan Bawaslu kita harus dukung. Mereka sudah bekerja," kata Ruhut saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).

Menurut mantan politisi Partai Demokrat itu, pihaknya tidak akan berusaha menutup-nutupi.

Yayasan Wahid Foundation Netral, Yenny Wahid akan Nonaktif karena Jadi Timses Jokowi

"Jadi dari pihak kami juga saya rasa semua on the track, nggak ada masalah kok," ujar Ruhut.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin disebut melanggar aturan kampanye karena memasang iklan di dua media massa yakni Koran Sindo dan Media Indonesia.

Foto Jokowi-Ma'ruf Amin terpasang di bagian bawah media cetak tersebut, berikut nomor urut dan tulisan 'Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Indonesia'.

Iklan tersebut menampilkan nomor rekening untuk penggalangan dana. Iklan itu beredar pada Rabu (17/10/2018) lalu.

Bawaslu menduga ada pelanggaran pemilu dari iklan tersebut.

Ferdinand Hutahaean Bandingkan Pernyataan Luhut soal Meikarta dengan Kasus Ratna Sarumpaet

Hal itu mengingat saat ini belum memasuki masa kampanye pasangan calon di media massa.

Kampanye baru boleh dilakukan pada 21 Maret 2019 hingga sebelum masa tenang pada 14 April 2019.

Ketentuan ini diatur dalam Pasal 276 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Telusuri Pelanggaran Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul: Silakan Kami Dukung

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ruhut SitompulBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu)BawasluJokowi-Maruf Amin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved