Breaking News:

Cerita Selebritis

Kronologi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Seret Ahmad Dhani sebagai Tersangka

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Ahmad Dhani sebagai tersangka bermula dari vlog yang dibuatnya di Hotel Majapahit, Surabaya, (26/8).

Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018). Ahmad Dhani menjalani sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terkait kasus ujaran kebencian, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. 

Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan kurang lebih tiga jam dan dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh polisi.

Dalam pemeriksaannya itu, Ahmad Dhani membantah jika ia menggunakan kata tak pantas itu untuk massa aksi.

Suami Mulan Jameela itu mengatakan bahwa vlog yang dibuatnya itu ditujukan untuk sejumlah orang yang ada di dalam hotel.

"Pelapor ini GR, dia pikir video tersebut ditujukan kepada pelapor. Padahal, video itu kan ditujukan untuk orang-orang yang di dalam hotel, bukan di luar hotel loh," tambah Dhani.

"Yang saya bilang id**t orang-orang yang di dalam hotel, yang menghalangi saya keluar dari hotel, bukan yang di luar tapi, kalau dia (pelapor) merasa, itu dari mana? Orang ini nggak punya legal standing," tambah Dhani.

Reaksi Ahmad Dhani setelah Polda Jatim Tetapkan Dirinya Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

Pada Kamis (18/10/2018), status hukum Ahmad Dhani dinaikkan dari saksi menjadi tersangka pencemaran nama baik.

Diberitakan Kompas.com pada Jumat (19/10/2018), Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera menyebut penyidik sudah memiliki alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Subdit V Cyber Crime Distreskrimsus Polda Jatim juga telah memberikan panggilan pertama Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Ahmad Dhani berhalangan hadir dan meminta agar pemeriksaan ditunda minggu depan. (*)

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 2
Tags:
Ahmad DhaniKasus Pencemaran Nama BaikPolda Jatim
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved