Breaking News:

Kabar Tokoh

Adu Pendapat dengan Arsul Sani terkait Akuisisi Saham Freeport, Dahnil Anzar: Jujur Itu Penting

Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tampak terlibat adu pendapat dengan Sekjen PPP Arsul Sani terkait Akuisisi saham PT Freeport Indonesia

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO
Areal tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, Timika, Papua, Kamis (24/11/2011). 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak tampak terlibat adu pendapat dengan Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani terkait akuisisi saham PT Freeport Indonesia.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter keduanya, @Dahnilanzar dan @arsul_sani, Jumat (19/10/2018).

Perdebatan ini berawal dari kicauan Dahnil Anzar di mana ia memberikan tanggapan atas pemberitaan yang ia tautkan dari dpr.go.id.

Pemberitaan tersebut menyebutkan hingga saat ini PT Inalum sebagai wakil pemerintah masih belum melakukan pembayaran terkait pembelian 51 persen saham PT Freeport.

Dalam pemberitaan itu juga disebutkan, pembayaran baru akan dilakukan setelah masalah isu lingkungan dapat diselesaikan.

Melalui cuitannya, Dahnil Anzar mempertanyakan apakah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kebohongan publik atau tidak.

Pasalnya, menurut Dahnil, dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2018 lalu, Jokowi menyatakan jika pemerintah telah melakukan divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Namun, ditemukan bahwa ternyata belum serupiah pun yang dibayar.

Dahnil merasa hal itu akan menjadi berbahaya karena negeri dikelola secara sembarangan.

Pada kicauannya, tampak pula Dahnil menautkan akun Arsul Sani.

"Presiden melakukan kebohongan Publik? Dalam pidato kenegaraan yg sakral 16/8/18 menyatakan pemerintah telah melakukan divestasi saham Freeport 51 Persen, @arsul_sani ternyata belum serupiah pun. Bahaya sekali dg perangkat lengkap negeri dikelola ugal-ugalan," tulis Dahnil Anzar.

Unggah Dokumen Hasil Rapat DPR, Jansen Sitindaon Sebut Inalum Belum Bayar Divestasi Saham Freeport

Arsul Sani lantas memberikan tanggapan dan  meminta Dahnil untuk lebih memahami hal-hal terkait akuisisi saham Freeport.

Arsul bahkan menyertakan pemberitaan terkait, agar Dahnil dapat membacanya.

"Hayo..., pahami dg baik soal akuisisi saham Freeport ini dg baik, Bung @Dahnilanzar ...

Agar intelektualitas kita terjaga... Berita pendek dibwh ini bisa jd pemahaman dasar," tulis Arsul Sani.

Dahnil pun memberikan komentar dengan menegaskan bahwa klaim sebelumnya adalah pemerintah telah melakukan divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Namun ternyata proses divestasi masih dapat dibatalkan karena ada persyaratan lingkungan yang harus terpenuhi terlebih dulu.

Dahnil pun menekankan untuk tidak menyatakan bahwa PT Freeport telah diambil alih.

"Klaimnya ndak begitu bang. 'Telah' begitu klaimnya.

Dan jangan lupa dlm proses itu ada persyaratan lingkungan yg mesti dipenuhi, klo tdk yo batal.

Jadi stop berakrobat merusak nalar sehat demi Propoganda 'sudah ambil alih freeport' bang.

Jujur itu penting bang," tulisnya.

Fahri dan Ferdinand Tanggapi soal Dokumen yang Sebut Divestasi Saham Freeport Belum Terealisasi

Arsul Sani menjelaskan jika proses akuisisi saham PT Freeport sebaiknya dibaca dengan dokumen-dokumen akuisisi hingga 'closing terms'.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar mengerti bagaimana tahapan akuisisi yang dilakukan.

"1. Sbg intelektual, sy yakin Bung @Dahnilanzar sepakat menilai proses akuisisi saham Freeport seyogianya dg baca dokumen2 akuisisi, termsk closing terms-nya, agar bisa nilai bgmn tahapan akuisisi dilakukan. Intelektual tdk patut berkesimpulan berdasar sepotong berita pendek," tulis Arsul Sani melalui akun @arsul_sani.

Dahnil Anzar kembali memberikan balasan atas penjelasan Arsul Sani.

Dahnil mempertanyakan, jika proses belum selesai, lantas mengapa sudah diakuisisi bahkan hingga disampaikan melalui pidato kenegaraan.

"Sebagai intelektual apalagi paham Hukum bang @arsul_sani paham betul bahwa divestasi dinyatakan "telah" dilakukan bila transaksi selesai. Sehingga tdk perlu melakukam propoganda yg cenderung membodohi, bang. Apalagi disampaikan dipidato kenegaraan, dan diulang dipublik," tulis Dahnil Anzar.

"Divestasi 51 persen saham yg akan dilakukan terhadap Freeport berasal dari dana hutang, itu pun belum tuntas prosesnya, namun dengan congkak menyebut "telah" mengambil alih Freeport," lanjut Dahnil.

Atas tanggapan Dahnil Anzar, Arsul Sani pun kembali memberikan komentar.

Ia meminta agar Dahnil dapat membedakan dari sisi Freeport dan dari sisi Pemerintah.

"Bung @Dahnilanzar tampaknya blm bisa bedakan melihat dr sisi Freeport & Pemerintah. Divestasi itu istilah untuk sisi Freeport. Kalo mau bicara dr sisi Pemerintah sbg pihak yg ambil saham adl akuisisi. Mohon dipahami dulu terminologi dasarnya dg benar," kicau Arsul Sani.

Diberitakan dpr.go.id, divestasi kepemilikan saham 51 persen atas PT Freeport Indonesia ternyata masih dimungkinkan terjadinya pembatalan.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dirut Inalum, dan Dirut Freeport Indonesia, Rabu (17/10/2018).

Diketahui dari rapat tersebut, hingga saat ini PT Inalum masih belum melakukan pembayaran sebagai wakil dari pemerintah dalam pembelian 51 persen saham PT Freeport.

Pembayaran baru akan dilakukan setelah masalah isu lingkungan dapat diselesaikan.

Padahal, jika isu lingkungan tersebut tidak bisa terselesaikan dengan baik, maka transaksinya tidak akan terjadi.

Dewan di Komisi VII DPR mengaku sangat kaget mendengar hal tersebut.

Ini dikarenakan dalam Rapat Tahunan MPR pada 16 Agustus 2018 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan bahwa Pemerintah telah menguasai 51 persen saham PT Freeport.

“Persepsi publik, tahunya kita sudah melakukan pembayaran atau membeli saham PT Freeport,” ujar Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Disampaikan DIRUT Inalum, Budi Gunadi Sadikin, besaran nilai untuk pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia kepada PT Inalum adalah 3,85 miliar US dollar atau sekitar 57 triliun rupiah.

Gus Irawan menjelaskan, sesuai temuan BPK akan ada kewajiban sebesar 13,59 miliar US Dollar atas nilai ekosistem yang dikorbankan akibat penambangan Freeport.

Ia lantas mempertanyakan siapa yang akan membayar uang tersebut.

"Apakah dalam perjanjian-perjanjian yang ada, faktor lingkungan itu juga telah menjadi satu pertimbangan. Kalau itu dipertimbangkan, maka akan menjadi beban siapa?,” tanyanya kemudian.

Menurut Gus Irawan, jika pemerintah telah menjadi pemegang saham sebanyak 51 persen di PT Freeport, kemudian harus ada rehabilitasi, sementara PT Freeportnya sendiri tidak punya uang, pasti untuk menanggung biaya rehabilitasi kerusakan lingkungan tersebut akan meminta dananya kepada pemegang saham.

“Sementara value PT Freeport hanya 7,55%, tetapi PT Freeport punya kewajiban 13,59 miliar US Dollar. Artinya yang kita beli ini adalah nilai minus,” ujarnya.

Atas pernyatan tersebut, Budi menerangkan, yang bertanggungjawab terhadap isu lingkungan adalah PT Freeport Indonesia.

Namun sebagai pemegang saham resmi, PT Inalum nantinya tetap akan mendukung PT Freeport Indonesia untuk bisa menyelesaikan masalah isu lingkungan itu.

“Kalau memang isu lingkungan tersebut tidak terselesaikan dan menyebabkan IUPK nya tidak bisa diterbitkan oleh Kementerian ESDM, maka tidak mungkin dilakukan pembayaran. Sebab sesuai condition presedent yang ada dalam perjanjian, salah satu isinya adalah mengharuskan diterbitkannya IUPK. Dan di dalam IUPK itu ada lampiran khusus mengenai penyelesaian isu lingkungan,” ujarnya.

Budi juga menjelaskan, PT Inalum berusaha untuk menyelesaikan seluruh dokumen yang diperlukan, seperti izin dan kondisi-kondisi yang perlu diselesaikan hingga Desember 2018.

PT Inalum juga akan memfinalisasi pendanaannya dan diharapkan pada bulan November sudah dapat diselesaikan sehingga transaksi siap untuk dilakukan pada bulan Desember. (TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Tags:
Arsul SaniPT Freeport IndonesiaDahnil Anzar Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved