Kabar Tokoh
Terkena Teguran dari Presiden Jokowi, BPJS: Kita Ambil Sisi Positifnya
Jawaban BPJS setelah terkena teguran dari Jokowi yang harus perbaiki sistem hingga kucuran Rp 4,9 trilun dari pemerintah.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terkena terguran dalam pidato yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Direktur BPJS, Fahmi Idris, enggan menanggapi teguran dari Jokowi itu.
Ia lebih memilih untuk mengajukan Kepala Humas BPJS, M Iqbal Anas Ma'ruf.
• Komentar Tifatul Sembiring soal Pengurus Lama Tak Hadiri Pergantian Pengurus Baru DPW PKS Sumut
"Ya, itu kan Pak Dirut kebetulan lagi OTW (dalam perjalanan) sih Pak. Kalau memang anu, cukup dengan saya saja, sebagai kepala humas," kata Iqbal saat mengawali percakapan telepon dengan Kompas.com, Kamis (18/10/2018).
Menurut Iqbal, teguran dari Jokowi tersebut memacu semangat kerja BPJS agar menjadi lebih baik lagi.
"Itu memacu semangat kita untuk bekerja lebih baik. Karena penyelesaian ini tak bisa kita selesaikan sendirian, jadi bersama-sama dengan kementerian lembaga untuk atasi permasalahan ini."
"Kita melihat dari sisi positifnya ya kaitan dengan pidato Presiden dan berharap ini bisa menjadi pelecut semangat kita untuk perbaiki sistem yang ada," kata Iqbal.
• Ingatkan Jokowi soal Teguran ke Dirut BPJS, Fahri Hamzah: Itu Bisa Jadi Ladang Pembantaian Debat
Sementara terkait nominal Rp 4,9 triliun yang disebutkan Jokowi, Iqbal mengatakan jika itu merupakan solusi dari pemerintah yang memutuskan memberikan suntikan dana.
Dikarenakan, iuran BPJS belum memenuhi ekspektasi dan pemerintah tidak menaikkan iuran.
"Opsi untuk penyesuaian iuran, karena memang dengan pertimbangan kondisi masyarakat masih berat mungkin, sehingga pemerintah ambil opsi terbaik, untuk mengambil suntikan dana," kata Iqbal.
Iqbal mengakui suntikan dana sebesar Rp 4,9 triliun dari pemerintah sebenarnya masih kurang untuk menutup defisit BPJS.
Sejak awal, jumlah yang diajukan BPJS lebih besar dari itu.
Sebelumnya teguran presiden terkait persoalan defisit yang terus menjadi persoalan pada BPJS.
Dalam arahannya, Jokowi bercerita, bulan lalu telah sampai ke mejanya terkait tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.
Atas persetujuannya, negara setidaknya membantu mengucurkan dana untuk menambal tunggakan itu sebesar Rp 4,5 triliun.
• Pihak Istana Buka Suara Soal Penyebutan Keluarga Jokowi di Sidang Tipikor Pengadaan Drone di Bakamla
"Permasalahan itu sampe ke meja saja. Tapi sebetulnya ini urusan Dirut BPJS Kesehatan, enggak harus sampe ke Presiden yang kayak gini-gini," kata Presiden di JCC Senayan, Rabu (17/10) yang dikutip dari Kontan.
"Maka itu kita putuskan tambah Rp 4,9 triliun, ini pun katanya masih kurang. Lah kok enak banget kalau kurang minta," tambah dia.
Maka itu, ia sangat mengimbau kepada Dirut BPJS Kesehatan untuk membuat manajemen sistem yang jelas sehingga rumah sakit juga memiliki kepastian pembayaran.
Tapi memang, diakui Jokowi, sebagai negara yang besar hal tersebut tidak mudah.
Sebab, rumah sakit di Indonesia jumlahnya ribuan dan tersebar 17.000 pulau, 514 kota kabupaten dan 34 provinsi.
"Artinya, Dirut BPJS itu ngurus rumah sakitnya ribuan, tapi tapi sekali lagi kalau mau membangun sistem yang bener itu gampang, selalu saya tekankan sistem dan manajemen," katanya. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)