Pilpres 2019
Soal Koreksi Jari, Tim Jokowi: Jangan-jangan Nanti Penyebutan Nomor Tak Lagi Dimulai dari Angka 1
Demokrat mengatakan jika akan melaporkan Luhut ke Bawaslu, ini tanggapan tim Jokowi.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Video Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, saat mengkoreksi pose foto di penutupan IMF jadi polemik.
Tudingan berkampanye menggunakan fasilitas negara serta pejabat yang seharusnya tidak ikut mengkampanyekan calon tertentu.
Tim Prabowo akan melaporkan hal tersebut pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Seperti yang disampaikan Ferdinand Hutahaean saat mengisi acara di Apa Kabar Indonesia Pagi, Kamis (18/10/2018).
• Dukung Relokasi Lapangan Tembak Senayan, Sekjen PDIP: Nanti Bisa Dijadikan Pusat Kuliner
"Merujuk kepada undang-undang pemilu, termasuk PKPU yang sudah ditetapkan dan diundangkan, ada beberapa hal yang dilarang di sana ya."
"Salah satunya tidak boleh menggunakan fasilitas negara, tidak boleh menggunakan APBN, APBD untuk berkampanye, itu semua kan diatur," ujar politisi Demokrat ini.
"Sehingga apa yang dilakukan oleh Pak Luhut kemarin di sana sebagai Menko Kemaritiman dan sebagai ketua pelaksana dan juga ada Bu Sri Mulyani dalam posisinya sebagai Menteri Keuangan, artinya apa? ini kan mereka dalam kapasitas pejabat negara telah berkampanye secara tidak sah menggunakan APBN, karena biaya di sana itu APBN yang digunakan," tambahnya.
• Ferdinand Minta Bawaslu Usut Koreksi Jari saat IMF, Begini Sanggahan dari Luhut Binsar Pandjaitan
"Kedua secara etika pun pejabat negara dan semua lembaga negara itu kan semestinya netral secara jabatan, nah bapak-bapak ibu-ibu di sana itu kan di sana mewakili negara ketika berkampanye di situ artinya ada etika yang dilanggar dan tentu ini wajib diproses Bawaslu."
"Dan kami akan menempuh langkah-langkah untuk ini melaporkan Pak Luhut dan Bu Sri Mulyani ke Bawaslu," ujar Ferdinand
Menanggapi pelaporan yang akan dilakukan oleh Kubu Prabowo tersebut, Juru Bicara Tim Jokowi - Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menyatakan, pihaknya mempersilakan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk melaporkan.
Namun, ia menilai pelaporan tersebut memiliki kejanggalan karena terkesan dipaksakan.
Hal tersebut bisa jadi tidak dimaksudkan untuk kampanye.
Ia menambahkan, bisa saja nanti ketika dirinya selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR tak sengaja mengacungkan satu jari telunjuk lantas dilaporkan karena dikira menunjukkan nomor urut pasangan calon Jokowi-Ma'ruf.
• Manfaatkan Momen Pasca Pertemuan IMF-Bank Dunia, Bandara Ngurah Rai Gelar Parade Kostum
"Atau jangan-jangan nanti penyebutan nomor tak lagi dimulai dari angka 1 ya, sekarang di Indonesia karena takut dianggap kampanye.
Saya kira kita proporsionallah. Itu bukan substansi kampanye. Masa gara-gara telunjuk yang sepele dilaporkan ke Bawaslu?" lanjut Ace yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/10/2018).
Namun, jika hal itu dianggap mengkampanyekan Jokowi, pihaknya siap menerima gugatan.
"Intinya, terhadap apa pun gugatan, kami siap untuk menghadapinya. Bagi kami silakan saja, itu hak mereka untuk melaporkan ke Bawaslu," tambahnya. (TribunWow.com/Tiffany Marantika)