Terkini Daerah
Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjung Morawa, Jenazah Suniati Dimakamkan di Samping Suami dan Anaknya
Korban pembunuhan satu keluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang telah tiba di rumah duka, Kamis (18/10/2018).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Jenazah terakhir korban pembunuhan satu keluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Suniati (50), dilaporkan telah tiba di rumah duka di Dusun III Gang Rambutan, Desa Bangun Sari, Tanjung Morawa, pada Kamis (18/10/2018) pukul 18.10 WIB.
Meski hujan, jenazah Suniati yang di bawa dari RSU Bhayangkara, Medan, dan telah di tunggu beberapa tetangganya, dilansir TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, Kamis (18/10/2018).
Warga pun ramai mensholati jenazah Suniati yang diletakkan di mobil ambulan.
Desi Rahmawati dan Pungky, yang merupakan anak korban, tak dapat membendung air mata.
Paman mereka, Hartoyo memapah keduanya saat melihat jenazah ibunya.
Memastikan agar tidak pingsan seperti saat melihat jenazah adiknya tiba dirumah duka, pada Senin (15/10/2018) lalu.
Sekitar pukul 19.00 jenazahnya pun langsung dibawa ke pemakaman yang ada di Desa Bangun Sari.
Suniati dimakamkan di samping suaminya, Muhajir (49) dan anaknya, M Solihin (12) yang telah lebih dulu dimakamkan.
• Tangkap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga, Polisi: Tersangka Juga Warga Tanjung Morawa
Tentang Pungky, yang kini masih menjadi mahasiswa di Jogja, Hartono mengaku belum memikirkan bagaimana nasib Pungky nantinya.
Namun ia mengatakan, masih ada keluarga lainnya yang akan mengurusnya.
"Memang untuk sementara kita belum ada pikirkan soal Pungky tapi insallah kita keluarga yang lain masih bisa mengurusnya," kata Hartoyo yang merupakan adik korban, Muhajir.
Hartoyo mengungkapkan, dirinya ingin agar polisi menghukum pelaku seberat-beratnya.
"Saya ini abangnya Muhajir dari Ciamis saya datang. Kasus ini kita serahkan sama polisi dan kita pinta pelaku dihukum seberat mungkin. Untuk yang belum tertangkap secepatnya kita harapkan dapat ditangkap," kata Hartoyo.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Suryanta Tarigan, mengaku telah menangkap satu pelaku dari tiga tersangka, pada Kamis (18/10/2018).
"Telah kita tetapkan tiga orang tersangka. Salah seorang tersangka sudah diamankan dengan Inisial DN. Untuk dua tersangka lainnya AG dan RO masih dalam pengejaran," kata Bayu.
• Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik