Breaking News:

Kabar Selebriti

Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan jika Ahmad Dhani tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan, Kamis(18/10/2018)

Editor: Bobby Wiratama
surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq
Ahmad Dhani saat datang untuk menjalani pemeriksaan penyidik di Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (1/10). Ahmad Dhani datang untuk memenuhi panggilan berkaitan dengan laporan hate speech yang saat itu dilakukan di Hotel Majapahit. 

TRIBUNWOW.COM - Ahmad Dhani, tersangka kasus pencemaran nama baik absen pemeriksaan Kamis (18/10/2018) di Polda Jawa Timur.

Jika hadir, pentolan Grup Band Dewa 19 itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan jika suami Mulan Jameela itu tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan, Kamis.

"Pengacara Ahmad Dhani memberitahukan jika kliennya berhalangan hadir dan meminta waktu penundaan pemeriksaan," katanya, Kamis malam.

Panggilan pemeriksaan kali ini adalah kali kedua.

Fadli Zon Sebut Ahmad Dhani Tidak Layak Dijadikan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Dua pekan sebelumnya, Ahmad Dhani dipeiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

Ahmad Dhani ditetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Jawa Timur, Kamis (18/10/2018).

Pencemaran nama baik ada dalam Vlog Idiot yang tersebar melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018. Frans menjelaskan, penyidik menetapkan suami artis Mulan Jameela itu setelah mengantongi bukti dan saksi yang cukup.

Polda Jatim Tetapkan Ahmad Dhani Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Berikut Fakta-faktanya

Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI karena dalam vlog menyebut kelompok penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata "idiot".

Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat ngevlog di lobi Hotel "Majapahit Surabaya", video tersebut viral melalui akun instagram Ahmad Dhani.

Saat itu, dia tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.

Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi sebagai Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ahmad DhaniPolda Jatim2019 Ganti PresidenSurabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved