Kasus Korupsi
Apa Kata Istana soal Disebutnya Keluarga Jokowi di Sidang Tipikor Kasus Bakamla?
Terdakwa mantan anggota Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi mengaku pernah dikenalkan kepada keluarga Presiden Joko Widodo oleh staf Kepala Bakamla.
Editor: Lailatun Niqmah
Fayakhun selaku anggota DPR diminta membantu anggaran pengadaan Bakamla.
• Sindir Pidato Jokowi di Kongres Persi, Ferdinand: Ngerti Ada Masalah tapi Gak Ngerti Solusinya
Saat itu, menurut Fayakhun, Habsyi mengklaim bahwa proyek pengadaan di Bakamla didukung oleh pihak penguasa atau pemerintah.
"Dia bilang, 'Kamu jangan ragu-ragu, ini sudah jadi perhatian kita semua'," kata Fayakhun.
Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat.
Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
• Crazy Rich Dato Sri Tahir Tukar Dolar ke Rupiah Senilai Rp 2 Triliun, SBY: Salut dan Terima Kasih
Fahmi merupakan pengusaha yang akan mengerjakan proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.
Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Bakamla. (Kompas.com/Ihsanuddin)