Cerita Selebriti
Reaksi Ratu Elizabeth II ketika Dengar Kabar Meghan Markle Hamil
Setelah pernikahan Putri Eugenie dengan Jack Brooksbank pada Jumat (12/10/2018) lalu, Kerajaan Inggris kembali mengumumkan kabar bahagia.
Penulis: Maria Novena Cahyaning Tyas
Editor: Wulan Kurnia Putri
"Semua gelar yang diberikan kepada seorang anak akan diberikan sesuai kebijaksanan, kehendak, dan tindakan Ratu."
"Mengingat status Pangeran Harry yang menempati urutan ke-6 sebagai pewaris tahta dan anak tersebut nantinya menempati urutan ke-7 saat lahir, kemungkinan besar ia tidak akan mendapat gelar Prince (pangeran) atau Princess (putri)."
"Namun, kita tak akan tahu sampai anak itu lahir nanti."
"Sangat mungkin anak Pangeran Harry nanti akan memegang gelar Lord atau Lady Windsor."
"Jika bayi tersebut adalah laki-laki, kemungkinan ia akan mendapat gelar kehormatan yang saat ini dipegang Pangeran Harry; Earl of Dumbarton," William Hanson menjelaskan.
Menurut Evening Standard, kakek buyut canggah Pangeran Harry, Raja George V, telah membatasi gelar dalam keluarga kerajaan Inggris satu abad yang lalu.
Jet pribadi yang mengantar Pangeran Harry dan Meghan Markle dilaporkan tersambar petir saat perjalanan ke Amsterdam untuk menghadiri acara pesta pada 21 September lalu.
Hal ini berarti, anak yang lahir terlalu jauh dari garis keturunannya tidak akan mendapat gelar HRH (His/Her Royal Highness).
Seorang anak akan mendapat gelar Prince atau Princess, jika Ratu Elizabeth II mengeluarkan Surat Paten (Letters Patent), sebuah perintah tertulis untuk menganugerahkan gelar tertentu.
Ratu Elizabeth II telah mengeluarkan Letters Patent pada saat kelahiran Pangeran George, putra pertama Pangeran William dan Kate Middleton.
Hal ini untuk memastikan, semua anak-anak mereka akan mendapat gelar, tidak hanya Pangeran George.
Terkait kehamilan Meghan Markle, sepertinya kita harus menunggu hingga anak pertama Pangeran Harry lahir nanti untuk mengetahui gelar apa yang akan dia terima. (*)