Breaking News:

Kasus Korupsi

Pakai Rompi Oranye, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tahanan KPK

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Selasa (16/10/2018), terkait kasus dugaan suap.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Kantor Bupati Bekasi, Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (15/10/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Selasa (16/10/2018), terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.

"Ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, seperti yang dilansir TribunWow.com dari Kompas.com.

Neneng Hasanah ditangkap oleh petugas KPK pada Senin (15/10/2018) malam.

Neneng tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.25 WIB.

Neneng ditahan usai 20 jam menjalani pemeriksaan secara intensif dan kemudian pada pukul 19.46 WIB ia keluar dari gedung KPK mengenakan rompi oranye.

Neneng Hassanah Yasin Tertangkap OTT KPK, Koordinator Guru Honorer Bekasi Mengaku Girang

Diberitakan sebelumnya oleh Tribunnews, Neneng Hassanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa (16/10/2018).

Neneng disangka menerima kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Neneng diduga dijanjikan uang sebesar Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Namun, KPK mengatakan bahwa Neneng dan pejabat yang lain baru menerima uang Rp 7 miliar.

Dalam kasus dugaan suap ini, selain Neneng, KPK juga menetapkan delapan tersangka lainnya.

Termasuk Neneng, dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK, empat diantaranya diduga sebagai pemberi suap sedangkan sisanya diduga sebagai menerima suap.

Empat orang yang diduga pemberi suap antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Reaksi Marsha Aruan saat Disebut Penggemar Mirip Kristen Stewart

Sedangkan lima orang yang diduga sebagai penerima suap antara lain Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan Rupiah.

Menurut penyidik KPK, total nilai uang yang disita tersebut sekitar Rp 1 miliar.

Selain itu, KPK juga menyita dua mobil yang digunakan saat transaksi suap.

Kendaraan yang disita yakni berupa Toyota Avanza dan Kijang Innova.

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Bupati Bekasi Terjerat KorupsiNeneng Hassanah YasinKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved