Breaking News:

Pilpres 2019

Kampanye Negatif Tuai Kontroversi, Inilah Penjelasan Polri, Sohibul Iman hingga Mahfud MD

Presiden PKS Sohibul Iman mempersilahkan kadernya untuk berkampanye negatif, sejumlah tanggapan pun datang dari Polri, Refly Harun hingga Mahfud MD.

Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Wulan Kurnia Putri
Kompas.com/ABBA GABRILIN
Dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Maruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi kampanye damai di Lapangan Silang Monas 

TRIBUNWOW.COM - Setelah pernyatan dari Presiden Partai Keadilan Sosial (PKS) Sohibul Iman terkait kampaye negatif (negative campaign) dan kampanye hitam (black campaign) pada sejumlah kadernya, para tokoh ramai-ramai memberikan penjelasan.

Seperti Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Setyo Wasisto yang mengatakan jika pernyataan untuk memperbolehkan kampanye negatif dinilai kurang tepat.

Terlebih dengan memberikan perbandingan kuantitas antara kampanye negatif dan kampanye postif dengan jumlah persenan.

"Siapa yang bisa memperseni itu, siapa? Apakah kita ‘oh kita boleh menyebarkan 10 yang 2 (persen) itu negative campaign. Ini jelas-jelas tidak mendidik ke masyarakat,” ujar Setyo saat diskusi bersama organisasi-organisasi kepemudaan dengan tema “Menangkal Hoaks Menjelang Pilpres 2019,” di Aula Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).

"Saya terus terang sedih dengan pernyataan politisi yang mengatakan boleh 'negative campaign' 20 persen dan 'positive campaign' 80 persen," ucap Setyo yang dikutip dari Kompas.com.

Tegaskan Demokrat Tidak akan Kampanye Negatif dalam Pemilu, Andi Arief: Tugas Kami Mendidik Rakyat

Sementara dua pakar hukum tata negara, Refly Harun dan Mahfud MD turut berkomentar terkait jenis kampanye itu.

Hal tersebut disampaikan kedua pakar hukum tersebut melalui Twitter miliknya masing-masing.

Mahfud MD yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi ini mengatakan bahwa black campaign adalah kampanye yang penuh fitnah dan kebohongan tentang lawan politik.

Sementara kampanye negatif merupakan kampanye yang mengemukakan sisi negatif dari lawannya.

"Black campaign adl kampanye yg penuh fitnah dan kebohongan ttg lawan politik.

Negative campaign adl kampanye yg mengemukakan sisi negatif/kelemahan faktual ttg lawan politik.

Negative campaign tdk dilarang dan tdk dihukum krn memang berdasar fakta.

Yg bs dihukum adl black campaign," kicau Mahfud MD, Minggu (14/10/2018).

Namun, Mahfud lebih mengimbau untuk melakukan adu program dibanding harus berkampanye hitam maupun kampanye negatif.

"Intinya, sebaiknya kampanye itu adu program saja.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sohibul ImanMahfud MDKampanye Negatif
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved