Kabar Tokoh
Fadli Zon: Tanpa Amnesti Data, Kebijakan Pangan Gampang Sekali Dimanipulasi
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menuliskan catatan mengenai Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada 16 Oktober 2018.
Penulis: Laila N
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menuliskan catatan mengenai Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada 16 Oktober 2018.
Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter @fadlizon, Selasa (16/10/2018).
Fadli Zon menyoroti soal ketidaksinkronan data antar instansi atau lembaga.
Oleh karena itu ia kembali mengingatkan soal kebijakan 'data amnesty' sebagai salah satu syarat untuk mencapai kedaulatan pangan.
Menurutnya, amnesti data ini merupakan kunci penting untuk memperbaiki kebijakan.
• Bank Dunia Tawarkan Pinjaman 1,4 Miliar Dolar ke Indonesia, Fadli Zon: Kenyataan Berbicara Lain
Dalam catatannya, Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra itu mencontohkan data PBI dan data orang miskin yang berbeda.
"1) Di Hari Pangan Sedunia, yg diperingati tiap tanggal 16 Oktober, sgt penting untuk kembali mengingat kebijakan “data amnesty” sbg salah satu syarat untuk mencapai kedaulatan pangan. @hkti #HaripanganSedunia2018
2) Tanpa ada konsolidasi data, kita tak akan bs merumuskan kebijakan pangan yg benar. Masalah data ini sangat penting, krn jd syarat kita bbs merumuskan kebijakan yg benar. Kita tdk pernah sinkron jk bicara mengenai data. Soal kemiskinan, misalnya. @hkti #HaripanganSedunia2018
3) Menurut data BPJS Kesehatan, saat ini jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebanyak 196,4 juta jiwa di mana 92,2 juta jiwa di antaranya merupakan PBI (Penerima Bantuan Iuran).
4) Menurut Pasal 14 UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, PBI adlh peserta jaminan kesehatan yg tergolong sebagai fakir miskin dan orang tdk mampu.
5) Karena fakir dan tidak mampu, maka undang-undang mengamanatkan agar iurannya dibayari oleh Pemerintah melalui APBN.
6) Sejalan ketentuan, jumlah fakir miskin yg menjadi PBI ditetapkan oleh Pemerintah. Aturan teknisnya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.
7) Sejak 2017, supaya penetapan PBI tepat sasaran, BPJS dan Kementerian Sosial telah melakukan sinkronisasi data jumlah penduduk miskin. Datanya lengkap, by name dan by address.
8) Pertanyaannya, jika pemerintah mengalokasikan PBI bagi 92,2 juta orang, knp di sisi lain pemerintah mengklaim jumlah orang miskin kita hanya 25,9 juta orang? Ini kan perlu sinkronisasi.
9) Jangan sampai terjadi kita merumuskan anggaran penanggulangan kemiskinan, maka jumlah orang miskinnya kita besar-besarkan, namun jika bicara statistik kemiskinan, jumlahnya kita kecil-kecilkan. Krn itu kita butuh ‘data amnesty’.
10) Data kita kacau dan berbeda antara satu instansi dgn instansi lainnya. Ketidaksinkronan data juga banyak terjadi di sektor pertanian.
11) Pada Januari lalu, misalnya, Kementerian Pertanian menyebutkan produksi beras kita surplus, tapi Kementerian Perdagangan menyatakan kita perlu impor beras. Ini kan tdk nyambung datanya. Surplus, tapi kok impor?
12) Jika datanya saja tak akurat, bagaimana mungkin kita bisa merumuskan kebijakan publik yg tepat? Itu mustahil bisa dilakukan.
13) Pemerintah seharusnya merasa dirugikan oleh silang sengkarut data tsb, karena bisa dipastikan semua kebijakan pemerintah jadi tak efektif.
14) Itu sebabnya untuk memperbaiki data demi agenda kedaulatan pangan, HKTI mengusulkan perlu diadakan kebijakan semacam pengampunan data, atau “data amnesty”.
15) Kebijakan ini mirip kebijakan amnesti pajak sebenarnya. Krn penggunaan data berimplikasi hukum tertentu, sebab akan menjadi dasar bagi kebijakan publik, maka kebijakan amnesti data ini perlu diatur.
16) Semua manipulasi, rekayasa, dan ketidak-akuratan data yg ada selama ini kita revisi. Semuanya diputihkan. Selanjutnya, BPS harus diberi otoritas, kebebasan, dan perlindungan untuk mengumpulkan data yg benar dibantu brbgai lembaga dan kementerian.
17) Sesudah kita punya data baru, siapapun yg melakukan manipulasi data ke depannya harus dihukum berat.
18) Menurut sy, amnesti data ini merupakan kunci penting untuk memperbaiki kebijakan di sektor pangan dan pertanian. Tanpa ada amnesti data, maka kebijakan pangan nasional gampang sekali dimanipulasi.
• Kritik Fadli Zon atas Pertemuan IMF, soal Manfaat hingga Anggap Pidato Jokowi Tak Menunjukkan Wibawa
19) Itu sebabnya, di Hari Pangan Sedunia ini, sbg Ketum @hkti sy ingin mengajak pemerintah untuk menyambut gagasan ttg pentingnya ‘data amnesty’ untuk memperbaiki kebijakan pangan kita. Selamat #HaripanganSedunia2018," tulisnya.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)