Breaking News:

Kasus Korupsi

Bupati Bekasi jadi Tersangka Kasus Suap, Ace Hasan: Tak Pengaruhi Elektabilitas Jokowi

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin jadi tersangka kasus dugaan suap oleh KPK tak beri pengaruh ke kubu Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (15/10/2018) malam. Neneng Hasanah Yasin menjalani pemeriksaan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 tersangka lainnya terkait OTT di Kabupaten Bekasi yakni suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNWOW.COM - Juru BicaraTim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, ditetapkannya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin menjadi tersangka kasus dugaan suap oleh KPK tak memberi pengaruh ke kubu petahana.

Neneng masuk dalam struktur Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf untuk daerah Jawa Barat

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (16/10/2018), Ace mengatakan hal itu tidak beri pengaruh karena Jokowi tidak memiliki kaitan apapun dengan kasus tersebut.

"Saya kira enggak. Saya menyakini ini tidak akan mempengaruhi terhadap elektabilitas pak Jokowi sama sekali, karena tidak ada kaitannya langsung antara kasus Bu Neneng dengan pak Jokowi," jelas Ace Hasan.

Ace juga mengungkapkan telah mengeluarkan Neneng dari struktur TKD Jabar.

Babak Pertama Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Hong Kong, Tonton Live Streaming Babak Kedua di Sini

Ace mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Ketua TKD Jabar Dedi Mulyadi terkait pergantian Neneng.

"Saya tadi sudah berkomunikasi dengan ketua TKD Jawa Barat, kang Dedi Mulyadi, beliau bilang akan segera diganti dari kepengurusan tim di TKD Jawa Barat. Jadi kepengurusan dia sebagai tim kampanye daerah di Jawa Barat juga harus digantikan," kata Ace Hasan.

Ace mengungkapkan akan terus menjalin komunikasi untuk membahas pengganti Neneng.

Sementara itu, Partai Golkar akan memecat Neneng jika pengadilan memutuskan Neneng bersalah.

"Partai Golkar memberikan sanksi yang tegas, yaitu menonaktifkan saudara Neneng Hasanah Yasin dari kepengurusan Partai Golkar," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, dilansir Kompas.com, Selasa (16/10/2018).

Ace mengatakan, sanksi ini diberikan sesuai dengan Pakta Integritas yang telah ditandatangani para Kepala Daerah yang berasal dari kader Partai Golkar tanggal 2 Februari 2018 di Jakarta.

"Pakta integritas itu menyatakan bahwa jika terlibat dalam kasus korupsi maka akan diberikan sanksi tegas," kata Ace.

6 Pemuda di Tangerang Keroyok dan Aniaya Polisi saat Ditegur ketika Balap Liar

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Neneng disangka menerima kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Neneng diduga dijanjikan uang sebesar Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group.

Namun, KPK mengatakan bahwa Neneng dan pejabat yang lain baru menerima uang Rp 7 miliar.

Dalam kasus dugaan suap ini, selain Neneng, KPK juga menetapkan delapan tersangka lainnya.

Termasuk Neneng, dari sembilan tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK, empat diantaranya diduga sebagai pemberi suap sedangkan sisanya diduga sebagai menerima suap.

Empat orang yang diduga pemberi suap antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Verizon Palm, Smartphone Seukuran Kartu Kredit dengan Harga Fantastis, Berikut Spesifikasinya

Sedangkan lima orang yang diduga sebagai penerima suap antara lain Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Dalam kasus tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura dan Rupiah.

Menurut penyidik KPK, total nilai uang yang disita tersebut sekitar Rp 1 miliar.

Selain itu, KPK juga menyita dua mobil yang digunakan saat transaksi suap.

Kendaraan yang disita yakni berupa Toyota Avanza dan Kijang Innova.

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
Bupati Bekasi Terjerat KorupsiNeneng Hassanah YasinPresiden Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved