Breaking News:

Terkini Daerah

6 Pemuda di Tangerang Keroyok dan Aniaya Polisi saat Ditegur ketika Balap Liar

Seorang polisi dianiaya sekelompok pemuda di Tangerang gara-gara ditegur saat aksi balap liar.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas .com-Taufiqurrahman
(ilustrasi) balap liar 

TRIBUNWOW.COM - Minggu 14 Oktober 2018, Briptu Rosiandrea dianiaya di Kampung Rawacana, Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Pengeroyokan tersebut berawal ketika korban menegur enam pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar di kawasan tersebut.

"Korban menegur seorang pelaku berinisial MR agar segera membubarkan diri, namun peringatan tersebut tak diindahkan oleh pelaku," ucap Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf di Mapolsek Jatiuwung, Selasa (16/10/2018).

Tak terima ditegur, MR pun malah melakukan pemukulan terhadap korban sambil berteriak, yang memancing lima pelaku lainnya.

Viral SPBU Dijadikan Lokasi Pesta Pernikahan, Begini Kata Pertamina

Buntutnya, korban dihakimi lima pelaku lainnya yang berinisial Y, D, E, K, dan A menggunakan tangan kosong hingga menderita sejumlah luka disekujur tubuhnya.

Beruntung, warga langsung datang dan melerai pertikaian tersebut, serta melarikan korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.

Setelah melalukan penyelidikan, enam pelalu tersebut pun berhasil ditangkap dan langsung diamankan di Mapolsek Jatiuwung guna penyelidikan lebih lanjut.

Viral Balita Tercebur Kuali Panas Berisi Rebusan Gula Merah di Lampung, Begini Kondisi Terkininya

Eliantoro menuturkan, keenam pelaku terancam dikenakan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Ditegur Saat Aksi Balap Liar, 6 Pemuda Aniaya Anggota Polisi di Tangerang

Tags:
TangerangBalap LiarKasus PenganiayaanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved