Kasus Korupsi
Tangkap 10 Orang Pejabat Pemkab Bekasi dalam OTT, KPK Temukan Uang Rp 1 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018).
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menangkap pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/10/2018).
KPK menduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan proyek Meikarta yang digarap salah satu perusahaan pengembang properti.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menemukan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga sebagai barang bukti suap.
• Kronologi OTT KPK di Bekasi, Kantor Dinas PUPR Disegel hingga Temukan Dolar Singapura
Uang tersebut dalam pecahan dolar Singapura.
"Ya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).
Hingga saat ini, KPK telah menangkap 10 orang yang terdiri dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta.
• Ditanya soal Bukti yang akan Diungkap ke KPK, Amien Rais: Saya Kalau Ngomong Bukan Asal Cuap-Cuap
Saat ini, sepuluh orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Rencananya, pada Senin sore, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul OTT Pejabat Pemkab Bekasi Diduga Terkait Izin Proyek Meikarta