Gempa Bumi
Seorang Pria Dijemput Polisi Gara-gara Jadikan Gempa Situbondo sebagai Guyonan di Status Facebook
Seorang pria di Situbondo dipanggil pihak kepolisian usai membuat status di postingan Facebook-nya terkait gempa yang terjadi pada Kamis (11/10/2018).
Penulis: Hestin Nurindah
Editor: Astini Mega Sari
Kolase/Surya/Izi Hartono/Twitter/@BMKG
Pemilik akun FB di Situbondo saat dipanggil polisi karena unggah status yang dinilai meresahkan dan tidak etis pada saat masyarakat Situbondo diguncang gempa berkekuatan 6,4 SR.
Gempa bumi yang terjadi di Situbondo ini telah menimbulkan kerusakan beberapa rumah di Pulau Sapudi, Sumenep, Jawa Timur.
Selain di Pulau Sapudi, kerusakan bangunan rumah juga terjadi di Kecamatan Bluto, Kecamatan Kalianget, Kecamatan Batang-Batang, dan Kabupaten Jembrana, Bali Barat.
Gempa yang terjadi hari ini juga mengakibatkan 3 orang meninggal di Dusun Jambusok, Desa Prambanan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep. (*)