Kabar Tokoh
Perketat Penjagaan, Polisi Tambah 4 CCTV di Rutan yang Dihuni Ratna Sarumpaet
Selain penambahan kamera CCTV, polisi juga menyiapkan makanan khusus untuk Ratna yang disajikan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian memperketat penjagaan di rumah tahanan (rutan) yang dihuni tersangka penyebaran kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan dengan menambah 4 kamera CCTV.
"Intinya bahwa yang bersangkutan atau tersangka RS ini di lokasi rutan Polda Metro Jaya, kami tambah 4 kamera CCTV.
Nanti kami bisa memantau keluar masuknya orang siapa yang besuk, siapa yang datang, kami bisa tahu di situ," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).
• Ratna Sarumpaet Ternyata Bohong, Amien Rais: Seperti Halilintar di Siang Bolong, Kita Dikadalin
Selain penambahan kamera CCTV, pihaknya juga menyiapkan makanan khusus untuk Ratna yang disajikan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.
"Selain itu juga beberapa makanan yang disajikan dilakukan security food oleh dokter Polda Metro Jaya," ujarnya.
Sebelumnya, Ratna ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Jumat (5/10) karena kasus penyebaran hoaks tentang pengeroyokannya.
• Tsamara Amany Bandingkan Kasus Ahok dengan Ratna Sarumpaet, Ferdinand: Sebaiknya Belajar Hukum Dulu
Terkait Kasus Penyebaran Hoaks Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi. (Ryana Aryadita Umasugi)