Harga BBM Naik
BBM Jenis Premium Tidak Jadi Naik, Fahri Hamzah Bandingkan Menteri ESDM dengan Ratna Sarumpaet
"Jonan bisa dipidanakan menyebarkan kabar bohong kenaikan harga BBM gak?" tanya warganet yang kemudian ditanggapi Wakil DPR RI Fahri Hamzah.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Wakil DPR RI Fahri Hamzah angkat bicara soal Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang membatalkan kenaikan harga BBM jenis Premium setelah kurang lebih 30 menit Jonan mengumumkannya.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Fahri Hamzah melalui laman Twitter miliknya, @Fahrihamzah, Kamis (11/10/2018).
Awalnya, seorang warganet dengan akun @dulatips menyatakan bahwa Jonan dapat dipidanakan.
Menurutnya, apa yang dsampaikan Jonan terkait kenaikan BBM jenis Premium ini sama dengan menyebarkan kabar bohong.
• Presiden Jokowi Batalkan Kenaikan BBM, Wasekjen Demokrat: Di Mana Salahnya?
"Jonan bisa dipidanakan menyebarkan kabar bohong kenaikan harga BBM gak?
Kabar bohong itu bikin onar meski udah dicabut tp ttp harus diproses pulisi," tulis warganet itu.
Fahri Hamzah kemudian memberikan tanggapannya.
Ia setuju bahwa apa yang dilakukan Jonan itu penting untuk diperiksa.
"Waktu dia bilang:
'Hari ini BBM naik....' itu gempar dapur rakyat sampai Goncang...
Lalu dia bilang:
'Maaf yg tadi Gak jadi...'
Pada level private itu lebih bahaya dengan RS yang bilang:
'Maaf saya bohong..'
Peristiwa pertama efeknya luas dan lebih penting untuk diperiksa," tulis Fahri Hamzah.
• Kenaikan BBM Premium Ditunda, Jansen Sitindaon: Jonan Lupa Pakem, Padahal Lama Ikut SBY
Dalam unggahan selanjutnya, Fahri bahkan tampak membandingkan ucapan Jonan dengan kasus Kabar Bohong Ratna Sarumpaet.
"Menteri: BBM naik sekarang!
(Rakyat mabuk..)
RS: Saya dikeroyok babak belur!
(Prabowo sibuk..)
Menteri: BBM Gak jadi naik!
(Rakyat tenang...)
RS: Saya bohong, itu operasi plastik...
(Prabowo minta maaf..)
Note:
RS tersangka!
Menteri mengubah kebijakan!" kicaunya.
Pernyataan Fahri Hamzah ini merupakan bentuk kritikannya atas pernyataan Jonan yang sebelumnya menginformasikan kenaikan harga BBM jenis Premium, namun beberapa saat kemudian dia membatalkan kenaikan harga tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat membocorkan perubahan harga premium yang sebelumnya diumumkan akan naik pada Rabu (10/10/2018) pukul 18.00 WIB.
Jonan mengatakan harga BBM Premium akan naik menjadi Rp 7 ribu per liter yang sebelumnya Rp 6.500 per liter, dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (10/10/2018).
Harga BBM Premium Pertamina Rp 7.000 per liter tersebut berlaku untuk wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali).
Sedangkan untuk wilayah di luar Jamali, Premium dijual seharga Rp 6.900.
"Untuk Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) harga per liter jadi Rp 7.000. Sementara di luar Jamali jadi Rp 6.900," kata Jonan saat ditemui di Sofitel Hotel, Nusa Dua, Rabu (10/10/2018).
Tak berselang lama, Jonan kembali mengumumkan penundaan menaikkan harga BBM usai mendengar instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut penuturan Jonan, PT Pertamina (Persero) belum siap untuk menaikkan premium hari ini.
• Premium Tiba-Tiba Batal Naik, Ferdinand Hutahaean: Kalian Urus Negara dengan Sandiwara?
"Saya sudah lapor bapak presiden, bahwa PT Pertamina (Persero) tidak siap melaksanakan kenaikan harga BBM hari ini. Jadi Presiden memberi arahan agar ditunda kenaikan harga BBM Premium dan dibahas ulang," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada Tribunnews.com di ruang VIP Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu (10/10/2018) pukul 18.30 Wita.
Mengenai durasi waktu penundaan, Jonan mengaku tidak pasti.
"Sampai Pertamina siap. Jadi ditunda sampai waktu yang tidak ada waktunya. Demikian sesuai arahan bapak presiden," ujar Jonan.
Dihari yang sama, sebelumnya Pertamina telah mengumukan menaikkan harga bbm jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO, pada Rabu (10/10/2018), pukul 11.00 WIB, dilansir TribunWow.com dari Pertamina.com, Rabu (10/10/2018).
Penetapan kenaikan harga tersebut mengacu pada Permen ESDM No. 34 tahun 2018 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
Kisaran kenaikan harga setiap produk berbeda-beda, antara Rp 900 hingga Rp 2.100 dan berbeda di setiap wilayah.
Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp 10.400/liter, Pertamax Turbo Rp 12.250/ liter, Pertamina Dex Rp 11.850/liter, Dexlite Rp 10.500/liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800/liter.
Menurut informasi yang dirilis Pertamina, penyesuaian kenaikan harga BBM sendiri mengacu pada harga minyak mentah dunia, yang terus merangkak naik yang menyentuh menembus 80 dolar per barel. (TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)