Kabar Tokoh
Niatan Sempat Dibatalkan, Gerindra Akhirnya Tetap Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi karena Hal Ini
Niatan melaporkan ini ternyata sempat dibatalkan kubu Prabowo dengan alasan tidak ingin menambah tekanan kepada Ratna Sarumpaet.
Editor: Lailatun Niqmah
"Kan, prinsipnya, tiap orang punya hak sama di muka hukum," katanya.
Adapun pelaporan Ratna tertuang dalam Laporan itu bernomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporannya, Ratna diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Pertimbangan Partai Gerindra Laporkan Ratna Sarumpaet ke Polisi