Breaking News:

Asian Para Games 2018

Atlet Judo Indonesia Didiskualifikasi di Asian Para Games 2018, Imam Nahrawi: NPC Sudah Minta Maaf

Sosok atlet tunanetra Indonesia, Miftahul Jannah, terkena didiskualifikasi ketika akan bertanding di Asian Para Games 2018.

Editor: Claudia Noventa
Asian Para Games 2018
Miftahul Jannah Tak Menyesal Didiskualifikasi Terkait Jilbab 

"Setidaknya, saya telah mampu mengendalikan diri saya, agar hebat di mata Allah SWT," tutur Miftahul Jannah.

Miftahul juga berencana untuk pensiun dari olahraga judo.

Dia berniat menjadi atlet catur, profesi yang sempat dia tekuni.

Miftahul Jannah memilih catur karena tidak ada larangan memakai hijab untuk atlet catur.

Sementara itu, Ketua Umum Komite Paralimpiade Nasional (NPC) Indonesia, Senny Marbun menyatakan, pelatih judo atlet disabilitas Indonesia tidak mengetahui aturan larangan penggunaan jilbab di kompetisi internasional seperti Asian Para Games 2018.

"Pelatih judo kami tidak dapat berbahasa Inggris dan tidak tahu aturan larangan berjilbab ketika ada rapat delegasi teknis dari Komite Paralimpiade Asia," tuturnya melansir dari Kompas.com.

Dulu Tak Suka Bulu Tangkis, Suryo Nugroho Kini Raih Ranking 2 Dunia Berkat Permainan Taufik Hidayat

"Dia juga tidak meminta tolong kepada sesama pelatih untuk menerjemahkan aturan itu. Prinsipnya dalam olahraga tidak ada diskriminasi," lanjut Senny.

Senny kemudian meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena NPC juga turut bertanggung jawab sehingga Miftahul Jannah didiskualifikasi.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi pada kejuaraan-kejuaraan internasional berikutnya seperti ASEAN Para Games 2019 dan Paralimpiade Tokyo 2020," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Atlet Judo Berhijab Didiskualifikasi, Begini Respon Menpora Hingga Pelatih Tak Bisa Bahasa Inggris
Tags:
JudoKemenporaImam NahrawiMiftahul JannahInstagramAsian Para Games 2018National Paralympic Committee (NPC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved