Breaking News:

5 Hal Wajib Anda Tahu Sebelum Menabung di Deposito

Perbedaan Deposito dengan Tabungan. Sekarang waktunya Anda berinvestasi yang aman dan pasti. Deposito salah satu pilihannya.

Editor: Yudie
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
(Ilustrasi) Petugas teller melayani nasabah di Bank BJB Cabang Utama, Jalan Braga, Kota Bandung 

3.       Dijamin pemerintah

Selain berisiko rendah, deposito dan tabungan tergolong sebagai jenis simpanan yang aman.

Sebab nilainya dijamin oleh pemerintah sepanjang dananya tidak melebihi Rp 2 miliar per orang dalam satu bank.

Jika bank tempat Anda menyimpan dana gonjang-ganjing dan ditutup, dana Anda tetap aman karena dijamin oleh pemerintah dengan batas maksimal tersebut. Jika danamu melebihi Rp 2 miliar, maka yang hanya dijamin adalah sebesar Rp 2 miliar.

4.       Suku bunga simpanan selalu berubah

Suku bunga deposito dan tabungan selalu berubah setiap empat bulan. Penetapan suku bunga ini dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), lembaga pemerintah yang mengawasi dan mengatur simpanan nasabah di bank. Pada 12 September lalu, suku bunga penjaminan sebesar 6,5 persen per tahun di bank umum untuk simpanan rupiah.

Jika dana Anda ingin dijamin pemerintah, maka suku bunga yang Anda terima dari bank tidak boleh melebihi suku bunga tersebut. Jika lebih, dana Anda tidak akan dijamin oleh pemerintah.

5.       Perhitungan bunga deposito

Apabila Anda tertarik menaruh dana di deposito, ada baiknya untuk mempelajari perhitungan bunga deposito terlebih dulu.

Sebab, semakin besar jumlah dana yang diinvestasikan, semakin besar pula bunga yang diperoleh. Selain itu, Anda juga akan dikenakan biaya seperti pajak atas bunga deposito sesuai dengan nominal dana tertentu.

Apabila jumlah deposito Anda lebih dari Rp 7,5 juta, pajak atas bunga deposito yang dikenakan adalah sebesar 20% dari bunga deposito. Supaya tidak penasaran, mari hitung sendiri pajak deposito yang akan dikenakan. Ilustrasinya dapat dibaca lengkap di blog HaloMoney.co.id.

Begitulah hal wajib Anda ketahui sebelum menaruh dana di deposito.

(Sumber: Halomoney.co.id)

Tags:
Halomoney.co.idDepositoTips Investasipilih tabungan atau deposito
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved