Breaking News:

Kabar Tokoh

Tim Hukum Prabowo-Sandi Beri Masukan ke Amien Rais Jelang Pemanggilan Polisi soal Ratna Sarumpaet

Eddy Soeparno menyatakan, Tim Hukum Prabowo-Sandi akan memberikan masukan kepada Amien Rais seputar langkah yang harus dilakukan terkait pemanggilan.

Penulis: Mutmainah Rahmastuti
Editor: Bobby Wiratama
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Amien Rais 

TRIBUNWOW.COM - Tim Advokasi Hukum kubu calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berkumpul memenuhi undangan Amien Rais.

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, mereka berkumpul di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018) untuk membahas pemanggilan Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais oleh pihak kepolisian.

Amien dipanggil oleh pihak kepolisian dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet yang mengaku telah dianiaya.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Prabowo-sandi, Eddy Soeparno menyatakan bahwa Tim Hukum Prabowo-Sandi akan memberikan masukan kepada Amien Rais seputar langkah yang harus dilakukan terkait pemanggilan dirinya.

Hal tersebut dilakukan agar Amien Rais betul-betul siap saat memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

"Berkumpul pada hari ini atas undangan pak Amien Rais untuk memberikan masukan termasuk juga nanti pendampingan pada pak Amien Rais ketika nanti beliau datang memnuhi panggilan kepolisian," ujar Eddy.

Eddy menegaskan bahwa Amien Rais akan datang dalam pemanggilan kepolisian pada hari yang telah dijadwalkan yaitu Rabu (10/10/2018).

Tanggapi soal Pelemahan Rupiah, Romahurmuziy: Jangan Bawa Persoalan ini dengan Bumbu Politik

"Seperti diketahui, pemanggilan kepolisian itu dijadwalkan pada Rabu yang akan datang," kata Eddy.

Dirinya menambahkan bahwa Amien Rais sebagai WNI yang patuh pada hukum akan memnuhi pemanggilan tersebut.

Pada pertemuan tersebut, sejumlah Sekjen Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur juga ikut hadir.

Pertemuan tersebut dilangsungkan secara tertutup.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanan Nasional (PAN), Amien Rais, tidak memenuhi panggilan alias mangkir dari panggilan pihak kepolisian sebagai saksi kasus penyebaran kabar bohong atau hoax Ratna Sarumpaet pada Jumat (5/10/2018).

Dikabarkan Warta Kota, KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, memastikan bahwa mantan Ketua MPR Amien Rais tak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus tersebut.

Hasil Survei SMRC Menangkan Jokowi, Djayadi Hanan: Dua Kali Lipat Pemilih Prabowo

Pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais usai menjadi khatib jumat di Masjid Raya Batam, Jumat (27/9/2013). Amin rais mengimbau agar tidak memilih calon presiden 2014 hanya berdasarkan popularitas calon presiden saja.
Pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais usai menjadi khatib jumat di Masjid Raya Batam, Jumat (27/9/2013). Amin rais mengimbau agar tidak memilih calon presiden 2014 hanya berdasarkan popularitas calon presiden saja. (TRIBUN BATAM /ARGIANTO DA NUGROHO)

"Tidak (hadir)," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/10).

Sebelumnya, Amien dijadwalkan diperiksa pukul 11.00 WIB siang, namun hingga pukul 18.50 WIB malam, Amien tak juga terlihat muncul di Mapolda Metro Jaya.

Argo mengatakan tak mengetahui secara pasti alasan Amien yang mangkir pada pemanggilan pertama.

"Belum ada info," katanya.

Lebih lanjut ia menyebut pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang.

Namun kewenangan tersebut berada pada pihak penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Mengenai kapan itu teknisnya, itu penyidik," ujar Argo. (TribunWow.com/Mutmainah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Prabowo-SandiagaAmien RaisEddy SoeparnoArgo YuwonoPolda Metro JayaRatna Sarumpaet
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved